Tepatkah PPKM Darurat?

Peningkatan jumlah pasien positif di wilayah Jabodetabek sangat terasa sekali, bahkan kapasitas BOR (bed occupancy rate) RSD Wisma Atlet Kemayoran sekitar 80% dan kini membuka Rusun Nagrak di Cilincing dan Rusun Pasar Rumput di Jakarta Selatan, untuk menampung pasien OTG dan gejala ringan. Belum lagi kondisi tempat tidur termasuk ruang ICU di rumah sakit lainnya di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung mulai kewalahan. Kondisi serupa juga terlihat di Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur, geliat Corona varian baru mulai menunjukkan kemampuan daya tular yang lebih cepat dalam satu pekan terakhir ini.

Lantas bagaimana jalan keluarnya? Banyak pihak mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan penutupan wilayah total (lockdown) untuk jangka 7-14 hari. Namun di sisi lain dipertanyakan keampuhan kebijakan PPKM Mikro yang selama ini diterapkan, ternyata tak mampu membendung dahsyatnya Corona menembus sejumlah wilayah di negeri ini. Apa yang salah dengan PPKM Mikro ini?

Ternyata dari hasil penelitian tim Satgas Covid-19 terungkap bahwa masyarakat di 28 Kabupaten/Kota mengalami penurunan disiplin protokol kesehatan (Prokes) 5M: Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

Faktanya kasus peningkatan positif Covid-19 selain pasca lebaran, juga adanya klaster keluarga yang hajatan, klaster ziarah dan klaster pernikahan/arisan/reunian seperti yang terjadi di Kudus, Pati, Madura dan di beberapa daerah lainnya. Artinya, sebagian warga lalai menerapkan Prokes 5M dan akhirnya berdampak banyak yang menderita terkena virus Covid-19 varian baru yang disebut-sebut penyebab melonjaknya pasien positif tersebut.

Meski demikian, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal desakan lockdown terhadap situasi lonjakan kasus Covid-19, bahwa desakan tersebut tentu sudah masuk ke telinga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Kita dalam mengambil keputusan dalam menghadapi covid varian baru ini tidak suka-suka, ini musti sejalan dengan para ahli," ujarnya belum lama ini.

Ngabalin menegaskan, tidak gampang bagi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi untuk membuat sebuah keputusan. Terlebih, lockdown atau karantina total dengan level nasional memiliki dampak yang kompleks. "Tidak gampang bagi orang untuk berteriak lockdown karena kita punya sejarah pada awal covid, presiden punya pertimbangan matang, pada saat itu PSBB," ujar Ngabalin.

Namun di sisi lain, selama ini pemerintah terkesan selalu mengimbau masyarakat untuk taat dan disiplin terhadap Prokes 5M, bahkan sampai meminta bantuan TNI-Polri untuk membantu Pemda setempat menertibkan masyarakat yang sering lalai Prokes. Tapi lupa menjatuhkan sanksi kepada Pimpinan Daerah yang dinilai gagal menjaga stabilisasi daerahnya atas wabah Covid-19, sehingga terjadi lonjakan yang merepotkan banyak pihak terutama pihak Nakes, dokter dan rumah sakit.

Harusnya pemerintah pusat bertindak adil dan berani menjatuhkan sanksi terhadap pimpinan daerah yang lalai menjaga kestabilan hingga menekan warga positif Covid-19 ke zona aman sesuai aturan WHO. Karena selama ini penanganan pandemi diserahkan teknisnya kepada pemerintah daerah mengingat azas otonomi, sehingga banyak aturan pendisiplinan masyarakat bersifat himbauan tanpa disertai sanksi tegas terhadap warga pelanggar Prokes. Akibatnya banyak warga tidak jera melakukan perbuatan melanggar disiplin terutama di area publik.

Tidak salah jika akhirnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan tes secara acak (random test) tes antigen kepada penumpang KRL Jabodetabek, di sejumlah stasiun utama. Mengingat kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Menhub mengatakan, KRL merupakan salah satu moda transportasi favorit masyarakat. Karena itulah, perlu perhatian khusus sebagai bagian upaya untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. Ada baiknya PT KAI dan PT KCI konsisten melakukan tes antigen di stasiun besar seperti Bekasi, Bogor, Manggarai untuk mendeteksi orang tanpa gejala (OTG) sebelum naik KRL.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…