Inovasi KPR Tapera BTN - Angin Segar ASN Mewujudkan Rumah Impian

Kabar Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Bank Tabuhan Negara (BTN) memberikan fasilitas pembiayaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di Perumahan Pesawaran Residence Lampung, disambut baik Popy Liyanti (38), guru di salah satu SDN di Lampung. “Hadirnya pembiayaan perumahan oleh Tapera bantu mewujudkan mimpi saya memiliki rumah sendiri,”ujarnya.

Maklum saja, sejak diangkat menjadi abdi negara pada tahun 2016, ibu dua orang anak ini belum memiliki rumah sendiri dan masih nyatu di rumah orang tua. Banyak kendala yang menunda rencana dirinya untuk memiliki rumah impian dan salah satunya penghasilan sebagai tenaga guru di desa yang belum memadai di tengah harga rumah yang terus naik tiap tahunnya.“Niat beli rumah sudah ada dengan menggadaikan SK, tetapi fasilitas pinjaman bank yang diberikan kecil dan ditambah bunga yang besar,”keluhnya. Alhasil, dirinya mengurungkan niat menggadaikan SK PNS daripada terlilit utang dengan membeli rumah gali lubang tutup lubang.

Namun kini kehadiran BP Tapera untuk kali pertamanya melakukan akad kredit bagi ASN menjadi angin segar bagi Popy. Pasalnya, memilki rumah dengan biaya murah akan dirasakannya tanpa lagi harus menggadaikan surat keputusan (SK) untuk mendapatkan pinjaman bank membeli rumah. Apalagi, dirinya merupakan peserta eks Tabungan Perumahan PNS (Taperum-PN) kelolaan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) bisa langsung menikmati manfaat pembiayaan perumahan lewat Tapera cukup mudah dengan melengkapi persyataran yang ditentukan.

Disampaikannya, kini tabungan yang sudah disimpannya lewat Bapertarum PNS yang saat ini diganti BP Tapera bisa dinikmati untuk memiliki rumah sebagai impiannya. Sebagai informasi, kepersertaan PNS dalam Bapertarum PNS dibuktikan dengan simpanan wajib dari penghasilannya yang dipotong tiap bulannya, meski nilainya tidak besar yakni Rp 4000 perbulannya.

Harapan yang sama juga disampaikan Mimi Imelda (33), ASN perawat golongan III di salah satu pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Rangkasbitung, Lebak Banten ini bisa menikmati fasilitas pembiayaan perumahan dari BP Tapera. Ibu dua anak ini, selama ini masih menumpang di rumah mertua kendati dirinya dan suami sudah memiliki penghasilan. Ya, memiliki rumah sendiri impian semua keluarga dan begitu juga dirinya.”Saya berharap layanan akad BP Tapera bisa menjangkau di Provinsi Banten, setelah perdana di Lampung,”ungkapnya.

Menurutnya, dengan fasilitas pembiayaan perumahan dari BP Tapera akan sangat membantu bagi ASN seperti dirinya yang belum memiliki rumah dan termasuk ASN lainnya di daerah, termasuk di pedalaman dan juga diperbatasan. Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar mengatakan, kehadiran BP Tapera merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan masyarakat memiliki rumah layak huni dan termasuk mendukung program pemerintah tentang sejuta rumah.

Selanjutnya, tujuan besar dan tugas utama BP Tapera memastikan Dana Tapera dapat dinikmati oleh peserta, khususnya Peserta MBR dalam hal pembiayaan perumahan. Menurut Ariev, dimulai dari pemberian manfaat perumahan bagi peserta Tapera Lampung, selanjutnya target BP Tapera adalah area lain di seluruh Indonesia. “Setelah Lampung, kami juga akan mendorong pemberian manfaat di seluruh Indonesia, mulai dari Bogor, Solo dan kota-kota lainnya,” tambah Ariev.

BP Tapera sendiri merupakan pengganti Bapertarum PNS yang dibubarkan pemerintah pada 24 Maret 2018. Kemudian Presiden Joko Widodo menggantinya menjadi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada 2020. Kebijakan ini ditetapkan Presiden Jokowi melalui beleid Peraturan Pemerintah No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Meski begitu, niatan pemerintah pada Tapera sudah dimulai sejak 2016 dengan terbitnya UU No 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Kini, Tapera hadir menjangkau masyarakat lebih luas mulai dari kalangan PNS, pegawai BUMN, TNI- Polri, hingga pegawai swasta. Dalam perencanaannya, kepesertaan Tapera bagi PNS dan eks peserta Bapertarum PNS dimulai pada awal 2021. Selanjutnya, jangkauan peserta rencananya akan diperluas pada kalangan aparatur sipil negara, BUMN, BUMD, BUMDes hingga pekerja mandiri pada tahun ini. Kemudian dilanjutkan pada kelompok TNI - Polri pada 2022 sampai pegawai swasta pada 2027.

 

Menjawab Backlog Perumahan

 

Mengatasi backlog perumahan masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Dimana jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah masih sangat besar mencapai 11,4 juta. Namun persoalan ini tidak bisa mengandalkan pemerintah sepenuhnya karena memiliki ketebatasan anggaran untuk mensubsidi pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.  Oleh karena itu, kolaborasi yang dilakukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) dengan PT Bank Tabungan Rakyat (Persero) Tbk (BTN) yang diteken pada 20 Mei 2021 menjadi solusi dalam mengentaskan backlog perumahan.

Kata Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, pihaknya berkomitmen menyediakan pembiayaan rumah yang murah dan terjangkau sehingga membantu masyarakat memiliki rumah layak huni sejalan dengan program pemerintah mewujudkan sejuta rumah. Asal tahu saja, manfaat dan kelebihan yang dimiliki KPR Tapera adalah memberi keleluasaan kepada calon nasabah bisa membeli rumah untuk harga mulai dari Rp 112 juta hingga Rp 292 juta tanpa dibatasi zonasi seperti aturan yang berlaku pada FLPP.  

Dalam aturan FLPP, pemerintah membatasi harga rumah subsidi  berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 535/KPTS/M/2019 dalam lima zonasi.  Pertama, untuk Jawa (kecuali Jabodetek) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai) Rp 150,5 juta, Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) Rp 164,5 juta.

Kemudian, wilayah  Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepualaun Anambas) Rp 156,5 juta. Di Maluku, Maluku Utara, Bali, dan Nusa Tenggara, Jabodetabek,  Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Mahakam Ulu, Rp 168 juta dan serta Papua dan Papua Barat Rp 219 juta.

Sementara dengan KPR Tapera, ASN bisa membeli rumah di rentang harga Rp 112 juta hingga Rp 292 juta dimana saja. Untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah, serta merupakan peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. 

Direktur Consumer And Commercial Lending BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik kerjasama dengan BP Tapera untuk menjangkau rumah bagi MBR. Pasalnya, kelompok MBR dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta tersebut mendominasi porsi backlog akibat meningkatnya jumlah permintaan atas rumah dari para wong cilik tersebut setiap tahun. Sementara kapasitas penyediaan perumahan untuk segmen MBR belum dapat memenuhi kebutuhan mereka."BTN sudah dipastikan siap untuk mendukung program Tapera tersebut. Dengan infrastruktur, jaringan ke mitra pengembang, dan pengalaman BTN dalam pembiayaan perumahan khususnya untuk subsidi bagi MBR, sampai dengan saat ini Bank BTN berkomitmen penuh mendukung program rumah nasional. Termasuk dalam hal ini mendukung Tapera dalam menyediakan hunian berkualitas terutama bagi MBR dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta," ungkapnya.

Disampaikannya pula, akad kredit perdana bagi ASN di Perumahan Pesawaran Residence Lampung merupakan langkah awal yang menjadi momentum untuk bisa mendongkrak pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.”Bank BTN turut mendukung dan akan menyukseskan program BP Tapera dalam memberikan kemudahan pembiayaan perumahan bagi pesertanya. Ini menjadi komitemen kami di BTN," tegas Hirwandi.

Menurut Hirwandi dengan berkolaborasi bersama BTN maka peserta Tapera akan menikmati KPR Tapera BTN dengan bunga yang terjangkau dengan jangka waktu hingga 30 tahun. KPR Tapera BTN menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera BTN, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ,belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.

Hirwandi juga menegaskan, manfaat yang diberikan BP Tapera bukan hanya untuk membeli rumah. Namun juga bisa untuk membangun rumah sendiri bagi yang sudah memiliki tanah bersertifikat atau ingin merenovasi rumahnya. Dengan berkolaborasi bersama BP Tapera, Hirwandi mengungkapkan, jika 11.000 unit rumah bagi peserta BP Tapera bisa disalurkan maka total pembiayaannya mencapai sekitar Rp1,7 triliun sampai Rp2 triliun.

Sedangkan tahun ini target dari BP Tapera bisa menyalurkan manfaat pembiayaan rumah sekitar 51.000 unit, sehingga total pembiayaan yang bisa disalurkan BTN dalam KPR Tapera sekitar Rp7 triliun.“Kami berharap 51.000 unit tersebut nantinya dapat melibatkan mitra pengembang baik dari Apersi, REI maupun Himpera,” tegasnya.

Direktur Perum Perumnas, Tambok Setyawati mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam sinergi ini, sehingga tahapan akad massal di Samesta Pesawaran Lampung ini dapat terlaksana tidak lama dari penandatanganan nota kesepahaman pada 20 Mei 2021 lalu. “Kami optimistis dalam penyaluran manfaat pembiayaan perumahan yang merupakan sinergi antara Perumnas, BP Tapera dan Bank BTN ini dapat dilaksanakan secara maksimal dan berdampak positif bagi para penerima manfaat,” jelasnya.

Dia menuturkan, dalam akad perdana KPR Tapera di Perumahan Semesta Pesawaran Residence ada 233 unit yang siap disediakan Perumnas. Adapun untuk tahap pertama program KPR Tapera ini, Perumnas siap mendukung dengan menyediakan sekitar 7.000 unit rumah yang tersebar di beberapa daerah seperti Samesta Pesawaran Residence Lampung, Samesta Dramaga Bogor, Samesta Pasadana Bandung, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, dan Samesta Griya Karangpawitan Garut dan proyek lainnya.

Sebagai informasi, dalam akad perdana yang dilakukan secara simbolis di Lampung, ASN yang menjadi peminat KPR Tapera BTN sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dalam waktu beberapa hari sejak penandatanganan MOU pada 27 Mei 2021 jumlah ASN yang berminat mencapai hampir 200 orang. Hal ini membuktikan program yang ditawarkan disambut baik oleh masyarakat luas, khususnya MBR. Semoga.

BERITA TERKAIT

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…

BERITA LAINNYA DI

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…