Komisi III DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Polri

NERACA

Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi digitalisasi pelayanan yang dilaksanakan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kapolri, khususnya kepada implementasi program 100 hari Kapolri yang telah disampaikan pada uji kelayakan dan kepatutan sebelumnya," kata Herman Herry dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Dia meyakini publik telah merasakan adanya transformasi organisasi Polri kearah yang modern melalui optimalisasi penggunaan data dan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri.

Herman mengakui selama 3 bulan terakhir dirinya mengikuti gebrakan-gebrakan yang dilakukan Kapolri, khususnya di bidang digitalisasi pelayanan dan digitalisasi informasi misalnya perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

"Menurut saya, ini sebuah gebrakan luar biasa yang tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi berdampak positif pada masa pandemi COVID-19 karena mengurangi kerumunan warga saat mengurus perpanjangan SIM," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa meninggalkan warisan yang baik di Polri di masa depan. Reformasi atau transformasi budaya bukan hal yang mudah dilakukan di organisasi sebesar Polri.

"Karena itu dari yang diperlihatkan sejauh ini, saya sampaikan rasa salut untuk komitmen Kapolri yang konsisten membawa Polri menjadi organisasi yang modern dan dipercaya masyarakat," katanya.

Herman mengatakan Listyo sebagai Kapolri dengan masa bakti yang panjang memiliki kesempatan untuk meninggalkan warisan-warisan yang baik bagi Polri ke depan.

Sebelumnya, Kapolri dalam Raker Komisi III DPR RI pada Rabu (16/6) menjelaskan Polri di bawah kepemimpinannya telah menerapkan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi untukl memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi semudah memesan pizza.

"Agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).

Dia mengatakan, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan sistem daring dan "delivery system" sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, dan transparan dengan prosedur yang sederhana.

Listyo menjelaskan, ke-15 aplikasi layanan tersebut, yaitu SIM Internasional "online", SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), dan BOS (Binmas Online Sistem).

Selanjutnya Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.

Selain itu dia mengatakan, Polri telah menyediakan nomor layanan Hotline 110 untuk masyarakat yang kapan dan siapa pun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI menilai positif kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, khususnya terkait modernisasi tranformasi organisasi Polri berbasis teknologi informasi.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry pada Rapat Kerja bersama Kapolri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6), secara khusus menyatakan digitalisasi pelayanan yang tengah digiatkan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal L Sigit merupakan gebrakan spesial.

"Sebagai Kapolri dengan masa bakti yang panjang, saya rasa saudara Kapolri memiliki kesempatan untuk meninggalkan warisan-warisan yang baik bagi Polri ke depannya. Semoga keyakinan saya ini betul-betul menjadi kenyataan demi kebaikan Polri sebagai institusi yang dicintai masyarakat," kata Herman.

Politikus PDI Perjuangan itu yakin bahwa publik merasakan adanya transformasi organisasi Polri ke arah yang modern melalui optimalisasi penggunaan data dan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsi Korps Bhayangkara. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…