KPK Mulai Rangkaian Orientasi Pegawai Sebagai ASN

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) memulai rangkaian orientasi pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami berharap pegawai KPK bisa memberikan andil dan warna baru terhadap 4,2 juta ASN yang ada di Indonesia saat ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Auditorium LAN RI Jakarta, Rabu (16/6).

Pembukaan orientasi diikuti oleh 1.271 pegawai KPK yang berlangsung secara luring dan daring. Ada 50 pegawai perwakilan dari setiap unit kesekjenan dan kedeputian yang hadir secara luring sedangkan 1.221 pegawai lainnya mengikuti secara daring.

Hadir dalam pembukaan orientasi Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala LAN Adi Suryanto dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni.

"Melalui orientasi ini, diharapkan dapat menguatkan profesionalisme, akuntabel dan independensi pegawai KPK," tambah Firli.

Sedangkan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Alex Denni mengungkapkan bahwa pilihan pegawai KPK untuk menjadi ASN merupakan pilihan terbaik untuk dapat berbuat banyak bagi Indonesia.

"Di masa datang masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh para ASN, termasuk pegawai KPK yang baru dilantik pada 1 Juni 2021 lalu," kata Alex.

Program orientasi ASN pegawai KPK akan dilaksanakan hingga Oktober 2021 yang dibagi dalam 17 "batch" dengan memadukan tatap muka daring, tatap muka luring dan e-learning.

Pelaksanaan orientasi akan dibagi menjadi 3 program, Program I untuk Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Keterampilan, Program II untuk Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Ahli Pertama, Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Jabatan Fungsional Ahli Madya, Program III untuk Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Program orientasi ini wajib dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi pegawai agar bisa melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Kurikulum orientasi akan memuat empat mata pelatihan, yakni sistem administrasi pemerintahan, sistem pembangunan nasional, arah kebijakan ASN unggul, serta sistem merit dan manajemen ASN.

Dengan beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN maka pegawai selain dituntut mempunyai kompetensi teknis pada bidang pemberantasan korupsi juga dituntut memiliki tiga kompetensi dasar ASN, yakni pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Pada 1 Juni 2021, Ketua KPK Firli Bahuri melantik sebanyak 1.271 orang pegawai KPK telah mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Ant

 

BERITA TERKAIT

Sorotan Terhadap Rekam Jejak Hakim MA Suharto, Pakar: Keputusan Harus Berlandaskan Merit

NERACA Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah…

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Sorotan Terhadap Rekam Jejak Hakim MA Suharto, Pakar: Keputusan Harus Berlandaskan Merit

NERACA Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah…

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…