Menekan Hambatan Non-Tarif Diklaim Bisa Tingkatkan Daya Saing

 

 

NERACA

Jakarta - Penggunaan hambatan non-tarif atau non-tariff measures (NTM) dalam perdagangan umum dilakukan banyak negara untuk mendukung tujuan politik dan ekonomi mereka.  Namun penggunaan yang berlebihan justru dapat berdampak negatif bagi bisnis, konsumen serta perekonomian mereka secara umum. 

Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak menggunakan hambatan ini, terutama di sektor pangan dan hasil pertanian. Hal ini berakibat pada tingginya harga pangan sehingga membebani konsumen, menggerogoti daya saing ekspor serta membahayakan ketahanan pangan nasional.

 “NTM memang seringkali diperlukan untuk alasan kesehatan dan keamanan, namun penggunaan yang eksesif dapat mempengaruhi struktur pasar dan menambah biaya tinggi pada bisnis yang pada akhirnya diteruskan kepada konsumen,” ujar Felippa Amanta, Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy studies (CIPS).

Sebuah penelitian yang akan diluncurkan CIPS pada hari Kamis (17/6) mengupas permasalahan NTM ini dan merekomendasikan agar pemerintah mengurangi penggunaan NTM demi memacu ekspor serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Felippa mengatakan, NTM menambah biaya untuk penegakan kepatuhan terhadapnya dan untuk pengadaan serta adaptasi proses bagi bisnis manufaktur makanan dan minuman (F&B), membatasi akses korporasi ke pasar global, dapat mengurangi produktivitas dan daya saing dan juga melemahkan ketahanan pangan nasional. Indonesia berada pada posisi ke 65 dari 113 negara yang diteliti dalam Global Food Security Index oleh the Economic Intelligence Unit.

Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak menggunakan NTM, termasuk dalam bentuk kuota, pembatasan perizinan dan pengenaan pungutan, peraturan sanitasi atau phytosanitary, hambatan teknis pada perdagangan dan inspeksi pra-pengiriman. Banyaknya hambatan ini menempatkan Indonesia di urutan ke 70 dari 86 negara dalam Trade Barrier Index 2019. Pada bulan Januari 2021 tercatat diberlakukannya NTM pada 466 jenis barang dan jasa komoditas makanan dan pertanian yang mencakup hampir seluruh jenis produk.  

Dengan berbagai komoditas yang memiliki keuntungan komparatif seperti minyak sawit, kopi, biji-bijian, rempah-rempah serta produk makanan dan minuman olahan, Indonesia memiliki potensi bersaing di pasar global dan meningkatkan ekspor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun tingginya harga bahan baku impor dan penggunaan NTM mengurangi daya saing produk finalnya.

Walaupun Undang-Undang Cipta Kerja mendorong liberalisasi kebijakan perdagangan bahan pangan, kenyataannya masih terdapat peraturan kementerian yang masih menempatkan NTM atas impor bahan pangan. Salah satu hambatan impor yang paling menonjol adalah sistem penetapan kuota dan pemberian izin impor yang tidak otomatis yang sering dikaitkan dengan lambatnya dan rumitnya proses impor sehingga berakibat pada kelangkaan pangan di pasar serta harga eceran makanan di dalam negeri yang tinggi.

Diperkirakan, penghapusan NTM pada komoditas pangan dan pertanian akan membantu menekan harga pangan di Indonesia, sehingga pengeluaran masyarakat untuk makanan juga akan berkurang. Hal ini akan membantu keluarga untuk keluar dari kemiskinan. Penghapusan NTM pada beras akan memberikan dampak yang cukup besar, yaitu 2,52%. Sementara itu penghapusan NTM pada daging berkontribusi mengurangi kemiskinan sekitar 0,21%. Penghapusan NTM untuk beras dan daging akan berdampak sebesar 2,83%. Ketimpangan, yang diukur dengan koefisien Gini, juga diperkirakan akan turun jika NTM dihilangkan pada beras dan daging, yaitu sebesar 1,76%. Penurunan ini lebih signifikan di pedesaan (2,5%) dibandingkan di perkotaan (0,98%). Selain itu, konsumsi pangan yang diukur dari pengeluaran beras dan daging akan meningkat.

CIPS, menurut Felippa, berpendapat ada tiga jenis reformasi yang bisa membantu meminimalisir biaya dari NTM. Kementerian Perdagangan sebaiknya melakukan peninjauan kembali atau evaluasi yang menyeluruh atas NTM yang ada dengan mengidentifikasi keuntungan atau kerugian tiap NTM serta menghapus hambatan yang memiliki biaya tinggi. 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…