Kasus Covid Melonjak Lagi, Sekolah Tatap Muka Lebih Baik Ditunda

 

 

Dalam dua minggu terakhir, kasus positif covid kembali melonjak di Indonesia. Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pembukaan sekolah ditunda. Pantauan dari JHU CSSE Covid-19 Data, penambahan rata-rata kasus Covid-19 di Indonesia selama 7 hari terakhir adalah 7.903 kasus. Pada tanggal 14 Juni 2021 kemarin, bahkan ada penambahan 8 ribu lebih kasus di Indonesia. 

Di DKI Jakarta sendiri, ada 2 ribu lebih kasus yang baru per harinya. Ini cukup membahayakan mengingat Jabodetabek mulai mirip dengan Bangkalan dan Kudus. Untuk itu, Ketua PGRI Unifah Rusyidi meminta untuk rencana sekolah tatap muka terbatas untuk ditunda. Belum lagi, ada beberapa guru yang bahkan sudah tertular virus meski belum masuk dalam kegiatan belajar mengajar secara offline. 

Guru termasuk salah satu kelompok prioritas yang diberikan vaksin. Namun sayangnya, masih sedikit yang sudah divaksin. Lainnya ada yang belum dapat jatah maupun memang menolak. Unifah menjelaskan, saat ini baru 28% guru yang sudah divaksin. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dipenuhi sebelum memberikan rasa aman bagi semua belah pihak untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, SD Negeri 08 Kenari, Jakarta Pusat, menunda pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka pada 9-26 Juni 2021. Hal ini diputuskan karena adanya seorang guru yang positif Covid-19. Selain itu, ada juga SMAN MH Thamrin menunda belajar tatap muka dengan alasan beberapa rukun warga (RW) di sekitar sekolah berstatus zona merah dan terjadi lonjakan Covid-19. 

Selain karena pertimbangan di atas, ada juga yang menunda PTM karena mendapat penolakan dari orangtua murid. Sekolah tersebut adalah Madrasah Ibtidayah RPI atau setingkat dengan sekolah dasar (SD).

Dengan keterisian rumah sakit setinggi 88% dalam beberapa hari terakhir di Bandung, pemerintah daerah pun berencana mengkaji ulang rencana ini. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, keputusan apakah akan diadakan PTM di bulan depan akan diumumkan hari Jumat (18/6) oleh Wali Kota Bandung.

Ia melanjutkan, jika melihat tren kasus yang terus naik, kecenderungannya akan ditunda. Pandemi belum berakhir, baik orangtua, murid, dan guru masih harus disuruh bersabar untuk menjalani sekolah online sedikit lebih lama. Memang tidak mudah, namun ini yang terbaik untuk bersama, 

Anggota DPR juga meminta agar sekolah tatap muka untuk ditunda mengingat risiko penularan akibat lonjakan kasus. "Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi oleh pemerintah, mungkin ditunda sedikit. Antara lain mungkin soal kehadiran dalam anak sekolah," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

Politikus Gerindra itu menyatakan agar pemerintah menunda pembukaan sekolah tatap muka untuk 2-3 bulan sampai lonjakan kasus teratasi. "Waktu itu kan dibuat rencana sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah. Nah mungkin ini agak ditunda 2 bulan atau 3 bulan pelaksanaannya sambil menunggu situasi Covid yang mudah-mudahan lonjakannya bisa diatasi," katanya.

Selain itu, ia meminta pemerintah terutama Satgas menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Ia menyatakan pemerintah membuat kebijakan dengan sanksi yang menyesuaikan kasus daerah masing-masing. "Kita minta pemerintah buat kebijakan-kebijakan dalam sanksi disesuaikan dengan daerah dan kondisi masing-masing. Saya lihat juga aparat penegak hukum, Kapolri sudah keliling di provinsi-provinsi yang lonjakan Covid-nya tinggi, dan juga sudah memberikan arahan kepada kepolisian setempat untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu," tandasnya.

Kegiatan Rumah Ibadah Dibatasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah. Surat Edaran tersebut dengan Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. Ia berharap dengan surat edaran tersebut, umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

"Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah," ujar Yaqut. Penerbitan surat edaran tersebut menyusul penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam satu bulan terakhir kembali meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru.

Yaqut menjelaskan, untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. "Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan," tutur Yaqut.

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…