Pemerintah Fokus Substitusi Impor Sektor ILMATE - Ekspor ILMATE Tembus USD 12 Miliar

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu sektor industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE) agar dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional. Berbagai program dan kebijakan telah dijalankan guna mendongkrak performa sektor strategis tersebut.

NERACA

Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Taufiek Bawazier mengungkapkan, “kinerja ekspor dari sektor ILMATE masih menjadi primadona di tengah situasi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19. Diharapkan, kontribusinya mampu mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional.”

Pada triwulan I tahun 2021, nilai ekspor sektor ILMATE menembus angka USD12,4 miliar, naik sebesar 27% dibandingkan nilai pengapalan tahun sebelumnya yang mencapai USD9,7 miliar. Selain itu, nilai investasi sektor ILMATE juga terus menunjukkan tren positif, dengan nilai penanaman modal periode triwulan I-2021 sebesar Rp40,361 triliun.

“Industri logam masih menjadi kontributor terbesar, baik dalam nilai ekspor dan nilai investasi, dengan nilai ekspor USD5,6 miliar dan nilai investasi sebesar Rp27,68 triliun,” ungkap Taufiek.

Lebih lanjut, menurut Taufiek, guna membangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri di tanah air, Kemenperin telah mengeluarkan jurus substitusi impor 35% pada tahun 2022. Langkah ini dijalankan secara simultan dengan peningkatan utilisasi produksi, mendorong pendalaman struktur industri, dan peningkatan investasi.

 “Sektor ILMATE sendiri memiliki target untuk menurunkan impor sebesar Rp37,28 triliun hingga tahun 2022, dari total 106 nomor HS (komoditi), mulai dari logam, kendaraan bermotor, sepeda, peralatan elektronik maupun alat kesehatan,” jelas Taufiek.

Pada tahun 2020, penurunan impor di sektor ILMATE mencapai Rp21,01 triliun. Adapun beberapa langkah strategis yang sedang diupayakan oleh Kemenperin untuk memacu substitusi impor tersebut, antara lain terkait Minimum Import Price (MIP), kuota impor maupun perizinan impor. Kemudian, penerapan Pre-Shipment Inspection pada produk impor, serta pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditi tertentu, dan diarahkan ke Pelabuhan di luar Jawa.

Berikutnya, melakukan pembenahan LSPro, mengembalikan kebijakan post border ke kebijakan border dan melakukan rasionalisasi Pusat Logistik Berikat, menaikkan tarif MFN bagi komoditi yang tinggi nilai impornya dan telah ada industrinya di dalam negeri, serta menaikkan implementasi Trade Remedies.

“Selain itu, perlu dilakukan juga penerapan kebijakan P3DN secara tegas; pemberlakuan SNI Wajib dan Technical Barrier to Trade (TBT), serta pengenaan bea keluar untuk beberapa komoditi primer dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku di dalam negeri,” tambah Taufiek.

Meski begitu, Taufiek optimistis, berbagai langkah strategis tersebut dapat menekan dan menurunkan nilai impor industri manufaktur, termasuk sektor ILMATE. Bahkan, mampu mendorong penguatan daya saing dan kemandirian sektor industri nasional. “Kami yakin, dengan terus melakukan berbagai upaya setrategis dan kerja sama yang dibangun dengan berbagai pihak, target penurunan impor 35% hingga tahun 2022 dapat tercapai,” jelas Taufiek.

 

Bahkan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengungkapkan, “tercatat industri logam dasar tumbuh 11,46% dengan meningkatnya permintaan luar negeri. Oleh karenanya, pemerintah bertekad untuk terus melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor.”

Lebih lanjut, Agus menyatakan, diperlukan instrumen yang mampu memacu daya saing produk nasional sekaligus menjaga kesehatan serta keselamatan konsumen dan lingkungan, termasuk di sektor industri logam.

“Dengan tetap mengedepankan azas fairness dalam perdagangan internasional, implementasi SNI wajib dapat bertujuan untuk meningkatkan akses pasar luar negeri dan menekan laju impor,” ujar Agus.

Menurut Agus, penerapan instrumen berupa pemberlakuan SNI secara wajib, fokus utamanya adalah untuk produk-produk yang berkaitan dengan Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (K3L). 

“Dalam rangka mendorong industri logam nasional yang berdaya saing tinggi, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif guna mendongkrak utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut,” papar Agus.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi menjelaskan, nilai impor untuk HS produk SNI wajib tahun 2020 sebesar Rp102 triliun, menurun dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp133 triliun.

“Meskipun nilai impornya menurun, saat ini terdapat 147 kode HS yang tersebar pada 28 SNI wajib sektor logam,” jelas Doddy.

Untuk itu, lanjut Doddy, diperlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pertumbuhan industri baja nasional. “Sehingga tidak ada celah lagi membanjirnya produk-produk impor yang tidak berkualitas ke pasar dalam negeri,” ujar Doddy.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…