PPKM Mikro di Kota Bekasi

Untuk mencegah penularan Covid-19, Walikota Bekasi bersama Kapolres Bekasi dan Dandim Bekasi telah menerbitkan Instruksi Bersama untuk kegiatan karantina level RT/RW yang berlaku selama periode 7-14 Juni 2021. Sayangnya, dalam Instruksi Bersama tak dijelaskan prasyarat karantina wilayah seperti berapa jumlah minimal warga yang positif Covid-19. Kemudian tak ada petunjuk bagi Satpam RT/RW untuk melakukan tindakan preventif seperti keberanian menegur warga yang tidak memakai masker, membubarkan kerumunan lebih dari 3 orang. Ini penting supaya instruksi bersama itu tidak hanya di atas kertas saja, tapi ada tahapan aksi tindakan yang jelas dan transparan.

Ahmad Suryadi, Bekasi Barat

BERITA TERKAIT

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

BERITA LAINNYA DI

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…