Ketua Satgas COVID-19: Pelarangan Mudik Adalah Keputusan Terbaik

NERACA

Merak - Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Doni Monardo menyatakan pelarangan mudik adalah keputusan yang terbaik untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

"Itu juga masih ada warga kita yang nekat pulang hingga mencapai tujuh persen," kata Monardo yang juga Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat meninjau posko penyekatan di Dermaga Pelabuhan Merak, dikutip Antara, Minggu (9/5).

Keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik tentu sangat tepat guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 agar tidak terjadi kasus seperti yang dialami negeri India.

Pada akhir Januari dan awal Februari 2021, kata dia, kasus COVID-19 di India lebih jauh di bawah kasus di Indonesia.

Kasus pandemi COVID-19 di Indonesia sebanyak 170 ribu dan India 150 ribu, tetapi setelah mereka melonggarkan kegiatan publik.

Di antaranya kegiatan agama, ekonomi, agama, politik, olahraga dan kegiatan tradisi masyarakat maka tidak membutuhkan waktu selama dua bulan.

Namun, kata dia, hanya menunggu beberapa minggu saja terjadi peningkatan kasus aktif COVID-19, bahkan tertinggi angka kematian di dunia."Kita jangan sampai kasus virus corona yang terjadi di India itu," katanya menegaskan.

Menurut dia, pelarangan mudik tentu petugas setiap hari, setiap menit, setiap jam dan setiap detik selalu mengingatkan agar tidak terjadi pergerakan orang.

Dimana pergerakan itu ditularkan pandemi COVID-19 melalui manusia dan kelompok yang sangat rentan terpapar juga beresiko adalah orang tua yang usia lanjut dan punya homogen.

Selanjutnya, apabila sudah terlanjur kembali mudik tentu tidak ada lain mereka wajib dikarantina, karena bisa saja mereka orang tanpa gejala (OTG).

Dan, kata dia, jika mereka dibiarkan maka bisa menularkan sekampung dan terbukti di beberapa tempat terjadi kasus seperti itu."Kita tentu harus belajar dari daerah-daerah lain agar tidak terjadi penyebaran COVID-19," katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan, masyarakat yang betul-betul tidak bisa mudik maka bisa saja mereka bersilaturahmi melalui virtual dan posko di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dioptimalkan.

Dimana PPKM dapat memfasilitasi bagi masyarakat tidak mampu bisa bersilaturahmi bersama anggota keluarganya di kampung melalui virtual itu."Kita harus menahan mudik Lebaran dan bersabar," katanya menjelaskan.

Ia mengapresiasi kasus pandemi COVID-19 di Provinsi Banten cenderung menurun sehingga perlu dipertahankan dan jangan sampai kembali terjadi kenaikan.

Saat ini, pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit di Banten hanya 27 persen dan itu angka relatif kecil. Padahal, kata dia, kasus pandemi COVID-19 di Banten pada akhir Januari dan awal Februari 2021 pernah di angka 100 persen, sehingga sebagian pasien harus keluar dari Banten dan mereka dibawa ke Wisma Atlit di Jakarta.

"Kita minta masyarakat Banten dapat menjaganya, sebab kasus pandemi itu fluktuatif bisa saja naik juga bisa saja turun dan tergantung bagaimana mempertahankanya dengan baik," katanya. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…