KKP Kembali Lepasliarkan Puluhan Ribu Benih Lobster Sitaan

NERACA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Kembali melepasliarkan 21.000 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Kawasan Konservasi Perairan Bangsring Kec. Wongsorejo, Kab. Banyuwangi pada awal Mei lalu.

Terkuaknya rencana ekspor BBL ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reserse Mobil (Resmob) mengenai peredaran Benih Bening Lobster (BBL) yang akan diekspor ke luar negeri. Mendapati hal tersebut, Tim Resmob Bersama Tim Satgas Benur/BBL Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan oknum yang diduga sedang mengangkut atau membawa BBL di jalan raya masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi saat melintas dan akan menuju daerah Tangerang.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick up L300 warna hitam dengan nomor polisi P9708 VG, 11 (sebelas) boks steroform warna putih yang ditutupi dengan lembaran plastik warna hitam yang berisi BBL jenis pasir sebanyak 21.000 ekor, 1 (satu) unit handphone merek vivo 1902 warna biru kombinasi hitam milik FR dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi 5+ gold kombinasi putih milik  RT.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Tb. Haeru Rahayu menjelaskan bahwa KKP melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus berupaya melakukan sosialisasi untuk menghindari kejadian serupa serta mencegah benih-benih lobster ini  diselundupkan ke luar negeri. Benih lobster bila dapat dibudidayakan dan dibesarkan di dalam negeri, maka harga jualnya akan tinggi dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan dan pembudidaya.

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menambahkan bahwa pelepasliaran benih lobster sebaiknya dilakukan dalam kawasan konservasi perairan yang dikelola daerah maupun pusat.

“Mengingat lokasi benih lobster ini berada di wilayah Banyuwangi serta mempertimbangan agar benih lobster tidak stress dan mati jika dilepasliarkan secepatnya di alam liar, maka lokasi kawasan konservasi yang terdekat berada di Perairan Bangsring, Banyuwangi menjadi pilihan terbaik,” ungkap Yudiarso. 

Lebih lanjut Yudiarso menjelaskan, tujuan akhir pengiriman BBL tersebut adalah Vietnam. Berdasarkan penyelidikan dan perhitungan nilai ekonomi, diketahui penggagalan ini berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp1,5 miliar.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan larangan ekspor benur lobster. Di bawah komandonya, KKP bertekad memperkuat budidaya lobster dalam negeri dan ekspor lobster jika sudah mencapai ukuran konsumsi.

Lebih dari itu, terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara pembudidaya lobster terbaik dunia dan menguasai pasar global komoditas lobster. Karenanya, dia melarang ekspor BBL dan mendorong budidaya lobster dalam negeri guna memacu nilai tambah komoditas lobster.

Benar, bahwa Indonesia dikenal sebagai negara bahari karena memiliki luas lautan yang cukup besar. Atas dasar itulah maka Indonesia pun berpotensi sebagai penghasil lobster terbaik. Salah satunya Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang akan dijadikan sebagai pusat budi daya lobster sehingga ke depan tidak hanya menjadi contoh secara nasional tetapi bisa juga menjadi rujukan negara lain.

"Saya ingin menjadikan Lombok sebagai pusat budi daya lobster. Bahkan sampai kelas dunia. Semangatnya harus begitu," ujar Trenggono.

Menanggapi hal tersebut, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyiapkan rencana kerja dalam mendukung produksi sekaligus ekspor lobster. Dimulai dari kesiapsiagaan, BKIPM memastikan akan memperkuat pengawasan pada benih bening lobster guna mencegah penyelundupan. Tak hanya itu, BKIPM juga melakukan monitoring, survailence dan sertifikasi kepada pembudidaya.

Selanjutnya agar lobster Indonesia memenuhi persyaratan food safety, BKIPM mendorong pemenuhan sistem jaminan mutu dalam rantai suplai dan produksi melalui penerapan hazard analysis and critical control points (HACCP). Rina mengungkapkan, jajarannya juga akan mengakselerasi serta melakukan simplifikasi registrasi unit pengolah ikan (UPI) untuk komoditas lobster ke negara tujuan ekspor.

"Kita petakan tingkat kerawanan budidaya lobster berdasarkan potensi risiko penyakit dan kondisi lingkungan dan membangun contingency plan untuk memastikan penanganan jika terjadi permasalahan," jelas Kepala BKIPM,Rina.

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…