KPPI Mulai Selidiki Perpanjangan Pengamanan Perdagangan - Lonjakan Impor Ubin Keramik

 NERACA

Jakarta – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan/safeguard measures atas lonjakan jumlah impor barang ubin keramik.

Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI).

“Dari bukti awal permohonan perpanjangan yang diajukan ASAKI, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor barang ubin keramik dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon.

“Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri periode 2016–2020, antara lain menurunnya volume penjualan domestik, menurunnya kapasitas terpakai, menurunnya keuntungan, berkurangnya jumlah tenaga kerja, menurunnya pangsa pasar pemohon di pasar domestik, dan meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual,” papar Ketua KPPI, Mardjoko.

ASAKI yang menaungi produsen barang ubin keramik mengajukan permohonan perpanjangan kepada KPPI untuk melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan terhadap impor barang ubin keramik.

Sebanyak 12 nomor Harmonized System (HS) delapan digit yang diajukan dalam permohonan tersebut yaitu 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.23.91, 6907.23.92, 6907.23.93, dan 6907.23.94, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada periode 2016–2020 terjadi peningkatan jumlah impor barang ubin keramik dengan tren sebesar 5,17 persen. Pada 2016, jumlah impornya sebesar 1.069.859 ton, kemudian pada 2017 meningkat menjadi 1.257.123 ton dan meningkat lagi menjadi 1.484.320 ton pada 2018.

Walaupun pada 2019 dan 2020 impornya turun sementara menjadi masingmasing 1.337.661 ton dan 1.334.486 ton, namun secara keseluruhan tren volume impor tetap positif.

Disisi lain, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk membangkitkan kembali kejayaan industri keramik nasional seperti pada tahun 2014 sebagai produsen nomor empat di dunia.

Substitusi Impor

Target ini perlu ditopang dengan kebijakan strategis, di antaranya melalui program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022.

Implementasi substitusi impor 35 persen pada tahun 2022 harus didukung dengan kebijakan pengendalian tata niaga impor keramik dan pembatasan pelabuhan masuk (bongkar) di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

“Selain itu, kebijakan minimum import price (MIP) untuk ubin keramik serta pemberlakuan SNI wajib yang diperketat,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selain itu, Agus menegaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan ASAKI guna mencari solusi agar industri keramik nasional bisa lebih berdaya saing di kancah global.

“Mereka optimistis industri keramik bisa kembali jaya apabila mendapatkan dukungan dan atensi dari pemerintah. ASAKI pun mendukung misi besar Kemenperin untuk substitusi impor,” tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus juga mengunkapkan, adanya penurunan harga gas tertentu bagi sektor manufaktur, dinilai membawa peluang untuk rebound di industri keramik selaku sektor yang menerima manfaat insentif tersebut. “Adapun, utilisasi industri keramik pada tahun 2020 secara akumulatif mencapai 56 persen,” ungkap Agus.

Agus mengkui, bahwa tahun lalu wabah pandemi Covid-19 menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi dan industri, termasuk sektor keramik. Utilisasi industri keramik sempat menurun menjadi 30 persen pada kuartal II-2020. Namun, mulai beranjak naik hingga 60 persen di kuartal III. Peningkatan ini tidak terlepas peran dari implementasi kebijakan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU.

“Utilisasi kembali kepada kondisi normal dengan mencapai 70 persen saat kuartal IV-2020. Selain itu, dampak penurunan harga gas untuk industri keramik, berhasil membuat volume ekspor meningkat 29 persen di kuartal III-2020 dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019,” papar Agus.

Berdasarakan catatan Kemenperin, hingga saat ini kekuatan industri ubin keramik di Indonesia ditopang sebanyak 37 perusahaan yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.  Total kapasitas produksi terpasang sebesar 537 juta m2 (8,14 juta ton) per tahun yang menyerap tenaga kerja hingga 150 ribu orang.

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…