Tunda Mudik, Covid-19 Masih Ganas

 

Oleh: Aditya Akbar, Pengamat Kebijakan Publik

Pandemi Covid-19 belum berakhir, Covid-19 juga masih ganas, sehingga tak ada pilihan lain selain menerapkan protokol kesehatan dan menunda mudik lebaran tahun 2021. Tak henti-hentinya Doni Monardo selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 mengingatkan kepada masyarakat soal larangan mudik Lebaran 2021.

Pada tanggal 1 Mei 2021 lalu, Doni telah melakukan peninjauan di lokasi pos penyekatan di Gerbang Tol Palimanan untuk memantau warga yang mudik. Doni juga meminta kepada para petugas untuk menjaga ketat setiap kendaraan yang lewat. Secara tegas, Doni mengatakan bahwa adanya pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 ini, bertujuan untuk mencegah penularan virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia. Dirinya juga meminta agar menjaga tren baik yang sudah ada dalam menangani pandemi. Doni juga mewanti-wanti agar petugas pos penyekatan mudik yang berjaga dapat diatur dengan baik. Ia berpesan jangan sampai ada posko yang kosong dan harus dijaga selama 24 jam.

Satgas Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 beserta adendumnya mengenai pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Hal serupa juga diungkapkan oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dirinya meminta agar para pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang berada di negara-negara penempatan untuk menunda mudik pada Lebaran tahun ini. Ida mengatakan, tentu banyak PMI yang ingin mudik karena rindu dengan keluarga, ibu, bapak, anak dan kerabat lainnya di kampung halaman. Dirinya juga berharap agar niat PMI untuk mudik, bisa ditunda terlebih dahulu. Ida menuturkan, walaupun langkah dalam mengatasi pandemi Covid-19 terus digalakkan dan program vaksinasi masih terus berjalan, tetapi situasi Tanah Air belum sepenuhnya kondusif.

Selain itu, perjalanan yang memakan waktu dari negara penempatan ke Indonesia akan meningkatkan potensi penularan Covid-19 kepada para PMI. Jika mudik telah usai, akan ada kemungkinan negara penempatan tidak memperbolehkan para pekerja Indonesia untuk masuk kembali. Jika diperbolehkan untuk lolos, tentu saja harus mengantongi persyaratan yang sangat ketat, seperti melakukan tes PCR dan karantina selama beberapa pekan.

Karena itu, Ida meminta kepada para pekerja migran untuk tetap bersabar dan memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi dengan keluarga di ruang virtual untuk merayakan Idul Fitri 2021. Seperti halnya Satgas, Menaker juga telah mengeluarkan edaran No. M/7/HK.04/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah bagi Pekerja/Buruh dan PMI dalam Upaya Pengendalian Penyebaran virus corona.

Dalam edaran yang ditujukan kepada para Gubernur dan berbagai pihak terkait itu, Menaker menghimbau agar pekerja swasta dan PMI tidak melakukan mudik selama periode 6-17 Mei 2021. Hal itu sesuai dengan larangan yang telah dikeluarkan pemerintah sebelumnya. Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan, bahwa tidak mudik lebaran pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang sama dengan berjihad untuk kemanusiaan.

Ia mengatakan bahwa dalam keadaan pandemi seperti saat ini, orang-orang menghadapi dua risiko, yaitu menularkan virus atau tertular virus, dan keduanya adalah hal yang sama-sama berbahaya bagi keselamatan manusia.         Zainut menuturkan, tidak mudik lebih baik, karena mudik akan membahayakan saudara dan keluarga. Dirinya menututurkan, bahwa peningkatan mobilitas warga pada masa libur panjang, termasuk pada masa mudik, biasanya diikuti dengan peningkatan kasus penilaran Covid-19. Oleh karena itulah, pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik, guna mencegah terjadinya lonjakan penurunan virus corona.

Pada kesempatan berbeda, Haedar Natsir selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengatakan bahwa menunda mudik adalah wujud empati terhadap tenaga-tenaga kesehatan yang masih berjuang di rumah sakit dan para relawan dalam menghadapi Covid-19. Dirinya justru berkata, bahwa memilih untuk tidak mudik pada masa pandemi Covid-19 adalah bagian dari kesalehan. Regulasi tentang pelarangan mudik telah diterbitkan melalui surat edaran, terbitnya surat ini tentu saja menjadi pertanda bahwa pandemi belum berakhir, sehingga kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan menunda untuk mudik.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…