Tantangan Fiskal di Jangka Menengah

 

 

Oleh: Joko Tri Haryanto, Peneliti BKF Kemenkeu *)

 

Bencana pandemi Covid-19 memunculkan tantangan fiskal yang luar biasa di jangka menengah. Makin berat ketika tantangan tersebut berpadu dengan munculnya tantangan pembangunan yang juga sangat diwarnai oleh bencana pandemi. Beberapa tantangan pembangunan yang perlu digaris bawahi misalnya: 1) pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional; 2) ketidakpastian ekonomi global; 3) permasalahan struktural khususnya terkait dengan isu sektor dasar dan infrastruktur; serta 4) perubahan iklim dan disrupsi ekonomi digital. Sedangkan spesifik tantangan fiskal yang dikhawatirkan akan muncul terkait dengan melemahnya penerimaan negara, risiko fiskal yang melejit, ruang fiskal terbatas sekaligus arahan untuk melakukan fiskal konsolidasi di 2023.

Tendensi munculnya tantangan fiskal jangka menengah memang sudah diprediksi sejak awal. Upaya penanganan pandemi jelas memaksa muncul berbagai kebijakan pembatasan aktivitas sosial kemasyarakatan. Di sisi lain, kebijakan pembatasan memang wajib dilakukan sebagai langkah terbaik memutus rantai penularan wabah penyakit. Namun demikian di sisi lainnya, policy ini juga membawa dampak penurunan tax ratio yang berimplikasi kepada penurunan realisasi penerimaan. Pembatasan juga berimplikasi kepada kenaikan beban belanja sosial pemerintah via APBN. Akibatnya defisit keseimbangan primer dan APBN mengalami tekanan hebat sejak awal munculnya pandemi. Tak salah jika pemerintah kemudian menerbitkan UU Nomor 2 Tahun 2020 sebagai bentuk perijinan dalam mengambil langkah ekstraordinary yang memang diperlukan.

Namun, tak ada kebijakan yang tak berujung. Begitupula proses penanganan Covid-19 ketika pemerintah memprediksi bahwa relaksasi yang dijalankan harus dikonsolidasikan ulang hingga 2023. Pada tahun tersebut, defisit harus diupayakan untuk kembali lagi dikisaran 3% PDB sebagaimana yang sudah diatur di dalam regulasi yang ada sebelumnya. Belanja pemerintah juga didorong untuk semakin ditingkatkan level kualitasnya demi memberikan dampak stimulus yang positif bagi pertumbuhan dan mendukung pemulihan. Proses realokasi dan refocusing belanja publik tampaknya masih akan lebih sering mewarnai proses pembahasan anggaran ke depannya. Filosofi value for money menjadi garda terdepan dalam menelusuri dampak dan keluaran dari setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan.

Perbaikan Struktural    

Presiden sendiri memberikan arahan agar pemerintah memfokuskan pada 5 tema utama pembangunan yaitu: a) pembangunan sumber daya manusia; b) pembangunan infrastruktur; c) reformasi birokrasi; d) penyederhanaan regulasi; dan e) transformasi ekonomi. Kelima tema utama tersebut dirasakan menjadi kunci tercapainya tujuan Indonesia Emas. Tema tersebut juga diyakini akan membongkar beberapa permasalahan struktural yang selama ini selalu dianggap menjadi kendala utama bangsa dalam melakukan banyak lompatan. Memang terasa perlahan perubahannya karena permasalahan struktural biasanya lekat dengan isu budaya dan sudah beranak pinak. Butuh kesabaran dan dedikasi tinggi di dalam proses pembongkaran demi mewujudkan karakter baru yang lebih produktif. Dan banyak negara sudah membuktikan hipotesis ini.

Perbaikan struktural akan mendorong terjadinya reformasi fiskal yang pada akhirnya akan mampu menciptakan prasyarat konsolidasi fiskal di 2023. Konsolidasi fiskal 2023 menjadi sangat urgent mengingat beberapa indikasi makro perpajakan menunjukkan gejala perlambatan. Dengan adanya reformasi struktural yang mendukung arah kebijakan perbaikan fiskal, maka pemerintah berharap munculnya kenaikan pendapatan demi mendukung ketahanan fiskal periode pasca pandemi, penguatan spending better sekaligus memperbanyak inovasi pembiayaan berkelanjutan berbasis pasar demi mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan publik (APBN/APBD).

Keseluruhan reformasi baik dari sisi structural maupun fiscal, harus bermutu tinggi dan tidak boleh gagal. Kegagalan reformasi akan membutuhkan upaya perbaikan yang berlipat ganda prosesnya. Untuk itu seluruh stakeholder termasuk K/L dan Pemda harus menjaga komitmen dan sinergi dalam pelaksanaannya. Momentum menuju Indonesia Emas 2045 harus terus dijaga menjadi barometer ukuran keberhasilan. Ketika seluruh proses tersebut dapat dikawal dengan baik, penulsi yakin bahwa Indonesia akan mampu tercatat sebagai salah satu negara dengan lompatan terbaik ke depannya. *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…