NERACA
Sukabumi - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun Anggaran 2020, meminta agar Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang digunakan dalam LKPJ, adalah data yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan begitu, dapat diakui akuntabilitasnya.
"Pansus meminta, agar LRA itu sudah di audit oleh BPK, atau setidak-tidaknya sudah direview oleh inspektorat agar dapat diakui akuntabilitasnya," ujar salah satu anggota Pansus LKPJ Lukmansyah, saat membacakan Laporan Pembahasan Pansus Khusus DPRD Kota Sukabumi terhadap LKPJ Wali Kota Sukabumi tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (3/5).
Disisi lain ungkap Lukmansyah, Pansus memberikan apresiasi atas Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Sukabumi. Terlebih dengan adanya peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang baru saja mendapat persetujuan bersama.
“Kami berharap untuk terus berupaya mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah seperti penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tepat waktu, penyerapan anggaran yang cukup tinggi serta ketepatan dalam penyampaian laporan keuangan,” ujarnya.
Rekomendasi Pansus lainya, lanjut Lukmansyah, yakni permasalahan yang menjadi isu strategis dalam pembangunan daerah di Kota Sukabumi dibidang pangan dan pertanian. Yakni, belum optimalnya peningkatan produksi dan produktifitas pangan. Sehingga tambah Lukmansyah, untuk tahun anggaran kedepan pemerintah daerah perlu terus mengupayakan pengadaan lahan pertanian sesuai amanat Perda Lahan Pertanian, Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Kamia melihat semakin banyaknya alih fungsi lahan pertanian seiring semakin bertambahnya populasi penduduk dikota sukabumi," ucapnya.
Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, mengungkapkan, semua hasil rekomendasi dan catatan Pansus tentunya wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah kedepanya."Jadi semua beberapa hal yang sudah disampaikan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan, dalam penyelenggaraan pemerintah ini," kata Fahmi.
Fahmi juga mengungkapkan, jika pihaknya belum mendapatkan hasil pemeriksaaan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat."Tapi, mudah-mudahan akhir bulan ini sudah mendapatkan hasil dari BPK, sehingga nanti secepatnya kita akan serahkan ke pihak DPRD," pungkas Fahmi. Arya
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…