Keliru Kebijakan KRL di Tanah Abang

Kebijakan Gubernur DKI yang melarang berhenti di stasiun Tanah Abang pada Pk. 15 sd 19.00 adalah kebijakan keliru besar. Karena terjadinya kerumunan di pasar Tanah Abang bukan disebabkan oleh masalah transportasi KRL, melainkan karena tidak ada pengaturan kapasitas pasar yang seharusnya maksimal 50% dari total pengunjung. Frekuensi jadwal KRL berhenti di stasiun Tanah Abang seharusnya diperbanyak, sehingga tidak ada kerumunan penumpang di stasiun.

Mohammad Amir, Jakarta Pusat  

BERITA TERKAIT

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

BERITA LAINNYA DI

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…