Percepatan KUR Dorong Pemulihan Ekonomi - Target KUR Capai Rp 253 Triliun

NERACA

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berkomitmen mempercepat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini, target KUR naik menjadi Rp253 triliun, dengan suku bunga KUR rendah hanya 3 persen. 

Percepatan ini diwujudkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembiayaan antara Deputi Bidang Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan 42 Penyalur KUR, beserta PKS dengan dua penjamin KUR, di Jakarta. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, komitmen PKS ini menjadi angin segar bagi UMKM. Apalagi di saat pandemi, omzet mayoritas UMKM tergerus. Untuk itu kata Teten, realisasi KUR saat ini, makin menggairahkan pembiayaan UMKM. 

"Selain memperbesar plafon hingga target menjadi Rp253 triliun, subsidi bunga KUR juga diperpanjang sampai Desember 2021. Ini diharapkan betul-betul memperkuat pembiayaan ke sektor UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional," tegas Teten. 

Teten menjelaskan, realisasi penyaluran KUR 2021 sampai 22 April 2021 sebesar Rp68,54 triliun kepada 1,83 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,86 triliun kepada 327.017 debitur, KUR Mikro sebesar Rp41,75 triliun kepada 1.388.174 debitur, KUR Kecil sebesar Rp23,92 triliun kepada 123.782 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp12 miliar kepada 844 debitur. 

Subsidi bunga KUR yang telah dianggarkan sebesar Rp14,84 triliun dan Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp0,16 triliun. 

"KemenkopUKM juga telah mengusulkan tambahan anggaran Subsidi Bunga KUR kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total sebesar Rp12,41 triliun," jelas Teten.

Usulan tambahan tersebut dengan rincian Subsidi Bunga KUR Reguler sebesar Rp7,60 triliun dan Subsidi Bunga KUR pada masa pandemi Covid-19 sebesar Rp4,18 triliun. 

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengatakan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi KUR berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157/KMK.02/2021 tanggal 19 April 2021 dilakukan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Rangka Pembayaran Belanja Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga Untuk KUR. 

"Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, progam KUR diharapkan dapat mendukung peningkatan porsi kredit UMKM menjadi 30 persen," kata Eddy.  

Jaga Momentum 

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menambahkan, berbagai indikator makro mulai menunjukkan kebangkitan ekonomi. Mulai dari penjualan ritel yang naik, penjualan mobil yang signifikan lantaran adanya kebijakan relaksasi PPnBM, hingga neraca perdagangan yang surplus, dan ekspor yang mulai naik. 

"Momentum ini harus dijaga. Makanya kami mengapresiasi penandatanganan hari ini, mudah-mudahan mempercepat pembiayaan UMKM. Di mana sekitar 60 persen PDB dibentuk UMKM. Ini faktor pendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Iskandar.

Iskandar menegaskan, perjanjian kerja sama KemenkopUKM dengan penyalur KUR dan penjamin KUR hari ini menjadi pemacu pembiayaan UMKM mengingat pertumbuhan kredit per Februari 2021 terkontraksi 2,15 persen. 

"Di saat yang sama, KUR kita melampaui normalnya. Per Maret 2021 KUR capai Rp24,68 triliun. Sementara pada Februari 2019 di saat normal, KUR di kisaran Rp17-19 triliun. Ini berarti momentum baik, mempercepat pembiayaan UMKM," tegas Iskandar. 

Lebih lanjut, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, “kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” kata Airlangga

Bahkan, Airlangga mengakui, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan.  

Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga menetapkan skema KUR Super Mikro yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. KUR Super Mikro diberikan dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima KUR.  

Adapun realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020 kemarin, yakni pertama, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun. Kedua, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…