Pemerintah Pacu Kendaraan Listrik

Jakarta - Pemerintah berupaya mendorong percepatan transformasi menuju green technology. Menurut Bapak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena Indonesia mempunyai punya potensi. Salah satu langkah yang sedang dipacu pemerintah adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

NERACA

Pemerintah ingin industri otomotif di tanah air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik. Saat ini sedang digenjot pembangunan ekosistemnya. Menperin menyebutkan, target produksi KBLBB pada tahun 2030 sebesar 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan sebanyak 2,45 juta unit untuk roda dua. ”Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sampai saat ini, kata Agus, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun, sedangkan untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapsitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.

”Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0%, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya,” ujar Agus.

Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, lanjut Agus, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

“Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019,” sebut Agus.

Sehigga, Agus mengakui, dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. “Untuk memacu infrastrukturnya, kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujar Agus.

Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti yang berasal dari Jepang, sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. “Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid,” ungkap Agus.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier menambahkan, pemerintah pun telah menetapkan target bahwa pada tahun 2025 produksi KBLBB mencapai 400 ribu unit untuk roda empat dan 1,76 juta unit roda dua.

“Target produksi ini akan terus meningkat hingga pada tahun 2030 yang akan mencapai 600 ribu unit roda empat dan 2,45 juta unit roda dua,”  ungkap Taufiek.

Taufiek  pun menjelaskan, sasaran tersebut ditetapkan dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030. Selain itu juga menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain utama produsen otomotif dunia.

“Pengembangan kendaraan listrik bahkan diyakini dapat menarik investasi di sektor industri komponen utama seperti baterai, motor listrik dan power control unit(PCU) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi,” jelas Taufiek.

Sejalan hal tersebut, Taufiek mengakui, pemerintah juga telah mengeluarkan beleid untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik.

Diantaranya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan yang diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBLBB dalam negeri, pemberian insentif, penyediaaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBLBB, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBLBB, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

 

 

BERITA TERKAIT

Optimis, Tahun 2024 Penjualan Penjualan Mitsubishi X Force Ditargetkan Meningkat 15 Persen

NERACA Jakarta – Tingginya permintaan akan Mitsubishi X Force maka PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) optimis penjualan…

Standardisasi Dukung Industri Knalpot Aftermarket

NERACA Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengajak Kementerian/Lembaga (K/L) untuk berkolaborasi mendukung perkembangan industri komponen otomotif, salah…

New Honda Vario Tapil Makin Gaya

NERACA Jakarta – Tingginya pasar skutik di Indonesia, membuat para produsen motor untuk berinnovasi untuk merebut pasar. Salah saunya yakni…

BERITA LAINNYA DI Otomotif

Optimis, Tahun 2024 Penjualan Penjualan Mitsubishi X Force Ditargetkan Meningkat 15 Persen

NERACA Jakarta – Tingginya permintaan akan Mitsubishi X Force maka PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) optimis penjualan…

Standardisasi Dukung Industri Knalpot Aftermarket

NERACA Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengajak Kementerian/Lembaga (K/L) untuk berkolaborasi mendukung perkembangan industri komponen otomotif, salah…

New Honda Vario Tapil Makin Gaya

NERACA Jakarta – Tingginya pasar skutik di Indonesia, membuat para produsen motor untuk berinnovasi untuk merebut pasar. Salah saunya yakni…