Rumah Bersubsidi Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

NERACA

Jakarta - Selama ini orang menganggap rumah subsidi sebagai bangunan dengan kualitas seadanya sehingga terkadang pembeli harus merenovasi lagi agar layak untuk ditempati.

Namun, anggapan itu sepertinya bakal segera berakhir setelah Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menghadirkan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) sebagai syarat agar dana subsidi perumahan dicairkan.

PPDPP, kata Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, akan menempatkan manajemen konstruksi untuk melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan rumah bersubsidi yang digarap pengembang. Personel itu nantinya akan memberikan penilaian terhadap kualitas struktur.

Aplikasi itu nantinya ditanamkan fitur poin-poin yang akan dinilai berdasarkan bobotnya, sebagai contoh ukuran besi, ikatannya, dan tulangan beton. Kalau nilainya di bawah standar, perumahan itu tidak bakal dimasukkan ke dalam program rumah subsidi, tetapi rumah komersial.

Soal struktur tersebut pemerintah sangat tegas untuk melakukan pengawasan, termasuk untuk bangunan rumah sederhana. Pengalaman gempa di Lombok, misalnya, membuat 80 persen rumah subsidi rata dengan tanah menjadi pengalaman agar peristiwa itu tak terulang.

Setelah tim pengawas diterjunkan terhadap bangunan rumah subsidi itu ternyata hampir semua besi yang digunakan tidak ada ikatannya sama sekali. Belajar dari peristiwa itu pembangunan rumah subsidi harus ada monitoring karena di dalamnya terdapat anggaran (APBN).

Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan perbankan untuk tidak dengan mudah mengucurkan kredit (kredit pemilikan rumah/apartemen) dan kredit konstruksi. Perlindungan terhadap konsumen pembeli rumah sangat penting di sini.

Seperti diketahui, sebagian besar wilayah Indonesia rawan terhadap bencana alam, baik tanah bergerak, banjir, fenomena vulkanologi, maupun patahan. Jangan sampai rumah yang seharusnya untuk memberikan perlindungan justru menjadi kuburan.

Terbatas

Dalam rangka mewujudkan hunian bersubsidi berkualitas, bahkan setara dengan hunian komersial, menuntut tenaga konstruksi (tukang bangunan) dengan keahlian memadai.

Bagaimanapun tukang dengan keahlian tertentu sangat menentukan kualitas bangunan yang dibuatnya. Kondisi ini telah diantisipasi PPDPP dengan menggandeng Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sesuai dengan peraturan, hanya pekerja konstruksi yang memiliki sertifikat yang bisa bekerja di lapangan. Sanksi akan menanti bagi pekerja konstruksi yang tidak bisa menunjukkan sertifikat keahlian.

Sejauh ini, menurut Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, baru 27 persen pekerja konstruksi yang bersertifikat. Dalam memenuhi kebutuhan kementerian telah bekerja sama dengan lembaga profesi dalam rangka meningkatkan sertifikasi di kalangan pekerja konstruksi.

Pekerja konstruksi harus terlatih bagaimana membuat tulangan baja dan membuat porsi adonan semen yang tepat. Hal ini sudah barang tentu membutuhkan pelatihan terlebih dahulu sebelum mendapatkan sertifikat.

Lebih jauh, Direktur Operasi PPDPP, Martanto Boedi Joewono mengatakan bahwa saat masyarakat membeli rumah, termasuk dalam hal ini rumah subsidi, tentunya memiliki hak-hak yang harus dipenuhi pengembang, termasuk rumah itu harus siap untuk dihuni.

Pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan yang masih berlaku sampai saat ini untuk melindungi konsumen yang telah membeli rumah. Hal ini karena banyak pengalaman rumah yang mengalami kerusakan sebelum ditempati. Kebijakan ini, melalui apikasi SiPetruk kembali diperkuat dari aspek legalitasnya.

Aplikasi yang ditargetkan pada tahun 2021 sudah bisa diterapkan. Saat ini masih memasuki uji coba dan sosialisasi. Namun, mulai Juli pembeli rumah subsidi sudah bisa merasakan manfaatnya, setidaknya rumah yang dibeli tidak kalah dengan rumah komersial/nonsubsidi

Penerapan aplikasi ini akan bekerja sama dengan Ditjen Bina Konstruksi, terutama terkait dengan tenaga pelaksana dan tenaga penilai di lapangan. Selain itu, untuk menjamin keamanan bangunan mulai dari fondasi sampai dengan finishing.

Sementara ini, sebagian besar rumah sederhana belum menerapkan struktur sesuai dengan standar. Sebagian besar masih banyak bermain pada bagian finishing.

Manajemen

Terkait dengan kebijakan baru dalam penyaluran subsidi rumah melalui aplikasi SiPetruk, perbankan siap untuk memberikan dukungan, terutama terkait dengan verifikasi dokumen untuk mewujudkan hunian yang berkelanjutan.

Intinya, kata Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division BTN Mochamad Yut Penta, dilakukan perubahan manajemen atau disebut juga perubahan perilaku. Untuk itu, perbankan siap menjalankan fungsi monitoring.

Perbankan harus bisa menjamin pembeli rumah terjamin semua haknya terkait dengan akses prasarana umum, seperti listrik, air, dan kesehatan. Tanpa akses itu perbankan tidak bisa melaksanakan akad.

Begitu juga dengan aspek legalitas seperti perizinan, kemudian spesifikasi bangunan, semua harus sesuai dengan yang diperjanjikan saat awal pemasaran. Mohar/Ant

 

BERITA TERKAIT

Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN

  Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN NERACA Jakarta - PT. LG Electronics Indonesia (LG) baru saja…

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN

  Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN NERACA Jakarta - PT. LG Electronics Indonesia (LG) baru saja…

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…