MESKI PELETAKAN BATU PERTAMA TAHUN INI - Ekonom Minta Rencana Pemindahan IKN Ditunda

Jakarta-Ekonom senior Narasi Institute, Fadhil Hasan, meminta pemerintah menunda rencana pemindahan IKN (Ibukota Negara) hingga penanganan Covid-19 tuntas. Guru Besar UI Prof Dr. Emil Salim juga mengkritisi rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Emil menyoroti ongkos pengeluaran dalam proyek ibu kota baru, utamanya pada pembangunan gedung baru untuk seluruh kementerian.

NERACA

"Apalagi pemindahan ibukota merupakan keputusan penting dan strategis, dan sudah seharusnya menjadi wacana publik yang luas dari semua pemangku kepentingan bangsa.  Dan, justru itulah yang tidak terjadi.  Wacana pemindahan ibukota hanya terjadi di kalangan elit dan lebih bersifat teknokratis, kurang partisipatif dan akuntabel.  Terjadi “gap” antara publik dan negara dalam wacana pemindahan ibu kota ini" ujar Fadih Hasan pada kesempatan webinar, Jumat (16/4).

Fadhil menambahkan “Jangankan masyarakat luas, DPR pun baru akan membahas RUU Ibu Kota ini dalam tahun ini, dan bahkan draft RUU dari pemerintah pun belum DPR terima.  Artinya peletakan batu pertama pembangunan ibu kota ini dilakukan tanpa ada payung hukumnya.  Bagaimana jika DPR tidak menyetujui pemindahan ibu kota tersebut (walau hal ini kecil kemungkinannya).  Apakah pemerintah berniat  melakukan fait accompli DPR?

Dalam Diskusi Narasi Insitute itu, Fadhil menegaskan bahwa gagasan untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) merupakan hal lumrah.  Banyak negara melakukan hal itu.  Setidaknya dalam kurun waktu 100 tahun ini, terdapat setidaknya 30 negara yang memindahkan ibu kotanegaranya.  Banyak yang sukses, namun tidak sedikit yang gagal. Pemerintah diminta melakukan kajian serius terhadap faktor-faktor penyebab gagalnya pemindahan IKN di negara lain.

Fadhil juga menegaskan bahwa argumen overcapacity Jakarta sebagai Ibukota sebenarnya tidak cukup kuat.  Dia mengatakan “Pertama, alasan overcapacity Jakarta terkesan pemerintah ingin menghindari upaya mengatasi persoalan yang dihadapi Jakarta, dan jika pindah pun belum tentu persoalan Jakarta akan terselesaikan. 

Kedua, jika alasannya adalah pemerataan pembangunan, sebenarnya sejak 2001 pemerintah memiliki kebijakan dan instrumen seperti otonomi dan desentralisasi fiskal melalui Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus yang bertujuan untuk akselerasi pemerataan pembangunan Jawa dan luar Jawa.  Lebih lanjut, Indonesia sentris sebagai orientasi  pembangunan bukan hanya retorik yang hanya sederhana diterjemahkan hanya dengan secara fisik memindahkan ibu kota.  Indonesia sentris seharusnya merupakan mindset dari pembuat kebijakan yang mengorientasikan keseluruhan kebijakan dan program pembangunan untuk mewujudkan keadilan sosial.

Fadhil juga menyoroti masalah pembiayaan IKN. Menurut dia, Indonesia saat ini tidak memiliki kapasitas ekonomi dan keuangan yang memadai untuk membiayai pembangunan IKN baru. “Utang pemerintah yang terus meningkat yang sekarang diperkirakan berjumlah Rp 6,300 triliun dan diperkirakan akan berjumlah Rp 10.000 triliun pada 2024 sudah cukup membebani perekonomian.  Apalagi penerimaan negara dari sektor pajak justru semakin menurun diukur dari tax rationya.  Tax ratio terus mengalami penurunan dari 10,2% pada tahun 2018 menjadi 7,9% pada tahun 2020.  Dikala sumberdaya semakin terbatas dan negara sedang diperhadapkan pada upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi membangun ibu kota baru sungguh bukan merupakan prioritas yang tepat dan langkah yang benar.  Ini hanya akan menambah beban perekonomian dan persoalan yang lebih rumit bagi pemerintah.  Legacy yang ingin ditorehkan Jokowi akan berakhir sebagai misery yang bagi masyarakat banyak,” ujarnya.

Pembicara lainnya, Guru Besar UI Prof Dr. Emil Salim mengkritisi rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dia menyoroti ongkos pengeluaran dalam proyek ibu kota baru, utamanya pada pembangunan gedung baru untuk seluruh kementerian.

Mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup ini mencatat, seluruh instansi kementerian, termasuk Istana Presiden/Wakil Presiden, Kantor MPR/DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, hingga Markas Besar TNI/Polri wajib pindah ke ibu kota baru.

"Beberapa kantor-kantor akan pindah, dan lazimnya ditempuh tukar guling dengan swasta. Jika kemudian tukar guling, maka tentu swasta yang harus bangun gedung Deplu (Kemenlu) baru di ibu kota negara, tentu akan tertarik untuk memanfaatkan komersialitas dari gedung itu (yang ada di Jakarta)," ujarnya.

"Departemen Keuangan (Kemenkeu) adalah salah satu monumen historis yang besar, juga akan ditukar gulingkan. Kemudian beberapa kompleks di (Medan) Merdeka Barat/Timur/Selatan/Utara, kantor-kantor itu jika pindah harus juga tukar guling," tutur ekonom senior itu.

Emil menilai, jika ibu kota nanti pindah, karakter Jakarta yang selama ini punya sisi historis tinggi dalam pembentukan Republik Indonesia akan hilang. Menurutnya, itu semua akan diganti oleh gedung-gedung pemerintahan baru di Kalimantan Timur yang tidak punya nilai sejarah.

Bahkan, dia membayangkan gedung-gedung pemerintahan di Jakarta seperti Departemen Keuangan (sekarang Kemenkeu) nantinya akan dimiliki swasta dan dijadikan mal. "Maka cost terbesar yang saya lihat adalah the historical cost dari ibu kota proklamasi, berkembangnya pusat perjuangan kita dari sejak Budi Utomo, akan hilang lenyap," ujarnya.

Peletakan Batu Pertama

Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman,  memastikan ground breaking atau peletakan batu pertama Istana Negara di ibu kota baru akan dilakukan pada tahun ini oleh Presiden Jokowi. Fadjroel mengatakan persiapan untuk ground breaking sudah lancar, baik dari Kementerian PUPR maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Ibu Siti Nurbaya (Menteri LHK) yang menangani untuk lingkungan hidup dan sekarang juga beliau sudah membuat semacam kebun hutan untuk penanaman kembali nanti beberapa lingkungan hutan yang rusak," kata Fadjroel dalam video di instagramnya, Sabtu (17/4).

Sementara terkait lokasi, dia menyebut Istana Negara di ibu kota baru, Kalimantan Timur (Kaltim) akan berada di atas bukit. Nantinya, menurut dia, model Istana Negara berhadapan dengan Gedung DPR seperti Gedung Capitol dengan White House AS.

Pembicara lainnya, Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo telah menghitung formula anggaran untuk proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Dalam hal ini, dia turut mempertimbangkan peran investor dalam pembangunan ibu kota negara (IKN) tersebut.

Menurut Yustinus, pemerintah sebenarnya belum membuka diskusi lanjutan seputar pendanaan proyek ibu kota baru. Terakhir kali itu dilakukan secara formal pada sidang kabinet 25 Februari 2020. "Ini memang terus dilakukan pendalaman dan kajian. Dengan adanya burden sharing kita punya opportunity untuk pembiayaan," ujarnya.

Kehadiran Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) disebutnya turut mengundang minat investor asing terlibat dalam proyek ini, terutama dari beberapa negara di Timur Tengah. "Ini juga menjadi peluang yang bisa kita manfaatkan. Kita harus optimistik bahwa Indonesia dilirik investor tanpa perlu menggadaikan kedaulatan," ujar Yustinus.

Namun, dia turut mencermati beberapa masukan, bahwa pemerintah harus berhati-hati menerima peluang tersebut. "Mari kita sampaikan dan kritisi terus supaya penataan itu pun tidak mengabaikan aspek-aspek historis bangsa Indonesia," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…