PDIP-KPK Sepakat Lakukan Program SIPP

NERACA

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk melanjutkan kerja sama program pencegahan antikorupsi, yakni pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran DPP PDIP yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan jajaran KPK yang dipimpin Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/4), seperti dikutip dalam siaran persnya.

Selain Hasto, jajaran PDIP yang juga hadir Bendahara Olly Dondokambey, Rudianto Tjen, serta Wasekjen Sadarestuwati dan Arif Wibowo.

Lalu para Ketua DPP PDIP yakni Sukur Nababan, Hamka Haq, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Eriko Sotarduga, Wiryanti Sukamdani, Sri Rahayu, Nusyirwan Sudjono, dan I Made Urip.

Wawan Wardiana mengapresiasi PDIP yang sudah lebih maju dalam manajemen partainya, demi memastikan perekrutan serta penempatan individu yang baik sebagai caleg maupun calon kepala daerah.

PDIP, kata dia, juga terus berusaha lebih baik dalam isu pendanaan parpol, sistem integritas, hingga berbagai hal lainnya terkait operasional partai politik.

Namun faktanya, sesuai dengan hasil survei dan kajian oleh KPK, praktik politik uang masih marak terjadi dalam pentas politik Indonesia.

Survei KPK selama pelaksanaan pilkada, kata Wawan, membuktikan bagaimana pendanaan politik di backup oleh pengusaha. Ujungnya hal ini akan membuka ruang-ruang korupsi anggaran.

KPK juga menemukan bahwa banyak parpol yang bahkan kesusahan untuk membiayai operasional sehari-harinya. Oleh karena itu, KPK mendorong agar negara menaikkan biaya parpol, yang kini Rp1.000 per suara.

"Nah, KPK sedang mendorong agar pendanaan ini lebih ditingkatkan lagi oleh negara. Namun, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana. Namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks itulah SIPP ini didorong oleh KPK," katanya.

"Jadi kami setuju semua partai dapat bantuan pemerintah. Tapi di saat sama kita harap parpol menjadi pilar demokrasi yang menyiapkan kader serta calon pemimpin yang nantinya menjalankan pemerintahan bangsa dengan baik," ujar Wawan menambahkan.

Direktur KPK untuk Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul KE, mengatakan SIPP merupakan bagian dari Program Anti Korupsi Partai Politik.

Dengan SIPP, KPK ingin mengajak parpol mampu mencetak kader antikorupsi. Caranya adalah dengan memastikan parpol membangun nilai serta memperbaiki sistem di dalamnya."Kenapa bergandeng tangan dengan parpol? Karena kita perlu pastikan parpol memiliki tata kelola baik sehingga melahirkan elite politik pemimpin negara yang baik," ujar Kumbul.

Inti utama dari SIPP adalah bagaimana parpol membangun sistem integritas berbasis pada 5 komponen. Yakni kode etik yang mencakup dokumen etik hingga sistem whistleblowing; Demokrasi Internal mencakup mekanisme penentuan calon hingga desentralisasi kewenangan; Kaderisasi mencakup database hingga monitoring serta evaluasi; Keuangan partai mencakup sumber dan tata kelola; dan rekrutmen mencakup regulasi hingga evaluasi.

Oleh karena itu, KPK akan mengajak parpol untuk melatih kader-kader terbaiknya menjadi penyuluh antikorupsi, sehingga ketika mereka menjabat, semua komponen itu bisa diimplementasikan.

"KPK siap bekerja sama dengan PDI Perjuangan, semisal bagaimana membuat sistem pengaduan. Kami tawarkan ke partai-partai, mari bersama-sama membangun sistem antikorupsi, karena KPK tak mungkin bisa bekerja sendiri. Dengan pendanaan parpol nanti, kami harap SIPP ini bisa diterapkan," kata Kumbul.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya selalu siap bekerja sama dengan KPK, termasuk dalam rangka pelatihan penyuluh antikorupsi demi menyukseskan program SIPP ini.

Bahkan, Hasto juga mengusulkan agar KPK menawarkan peserta mendapatkan sertifikasi setelah mengikutinya.

"Nanti dilatih bersama dengan KPK sehingga mendapat sertifikasi itu. Kami ada sekolah partai yang bikin pelatihan juga. Jadi nanti bisa disatukan. Akan sangat bagus kalau di setiap provinsi, kami punya penyuluh antikorupsi, itu akan bagus sekali," kata Hasto. Ant

 

BERITA TERKAIT

Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Buruk Mohon Perhatian Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MA dan Presiden

Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…

Kemenkominfo Siap Awasi Ruang Digital Dukung Pilkada Damai 2024

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…

Kejaksaan Agung Masih Telusuri Aset 16 Tersangka Timah

NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Buruk Mohon Perhatian Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MA dan Presiden

Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…

Kemenkominfo Siap Awasi Ruang Digital Dukung Pilkada Damai 2024

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…

Kejaksaan Agung Masih Telusuri Aset 16 Tersangka Timah

NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…