Hak Prerogatif Presiden

Belakangan ini tersiar berita soal perombakan kabinet (Reshuffle) setelah beberapa lembaga survei memaparkan kinerja sejumlah menteri di mata masyarakat. Isu reshuffle berhembus kembali usai rencana penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi, serta usulan pembentukan Kementerian Investasi disetujui oleh DPR-RI.

Reshuffle pada hakikatnya adalah hak prerogatif Presiden yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Perombakan Kabinet merupakan upaya percepatan target pemerintahan dan bukan fokus pada figur menteri. Presiden Jokowi selalu menetapkan target kinerja kepada pemimpin kementerian supaya jelas fokus pencapaiannya.

Reshuflle juga bisa diartikan sebagai kegiatan  memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya. Biasanya perombakan kabinet dilakukan dengan memindahkan seorang menteri dari satu posisi ke posisi yang lain. Atau mengganti menteri yang dianggap tidak kapabel selama ini sehingga menghambat program kerja pemerintah keseluruhan.

Perombakan personalia kabinet merupakan konsekuensi dari perubahan nomenklatur kementerian. Hal ini wajar dan bisa dilakukan kapan pun sesuai kebutuhan Presiden Jokowi. Para parpol koalisi pendukung pemerintah akan mendukung langkah apapun yang dilakukan Jokowi terkait wacana reshuffle kabinet.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, reshuffle adalah hak prerogatif Jokowi selaku Presiden. Sebagai partai pendukung pemerintah, menurutna PDIP menyerahkan kepada Jokowi.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate, perlu ada reshuffle kabinet dalam waktu dekat setelah peleburan kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan kementerian riset dan teknologi. Namun, perombakan kabinet ini bisa berlaku terbatas atau lebih luas terhadap posisi menteri lainnya di Kabinet Indonesia Maju.

Meski demikain, Johnny mendorong reshuffle dilakukan secepatnya. Artinya, tidak masalah jika perubahan susunan kabinet dilakukan pekan ini. Lebih cepat tentunya lebih baik. Sebelumnya, Staf Khusus Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi menyebutkan, Presiden Jokowi telah mengajak Wapres untuk berembuk terkait kocok ulang menteri.

Terkait penggabungan ini, ada hal penting yang perlu mendapat perhatian Kepala Negara, adalah nasib para pegawai di dua kementerian sebelumnya.  Apalagi persoalan kepegawaian memang menjadi tanggung jawab dari Ma’ruf Amin selaku wakil presiden.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, membocorkan waktu reshuffle kabinet. Dia mengaku sering mengikuti kebiasaan Presiden Jokowi terkait reshuffle kabinet. Perombakan kabinet kali ini bakal lebih cepat.

Reshuffle merupakan momentum terbaik untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi, selain menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi kepada seluruh kementerian. Karena jangan sampai di penghujung pemerintahan Jokowi, justru menterinya malah bekerja sendiri-sendiri.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…