Gegara petugas PT Pos (persero) Kota Bekasi tidak bisa mengatur jadwal dengan tepat akhir terjadi kerumunan warga RW 14 di depan kantor sekretariat RW 14 Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, pada jam 9.00 (15/4/21). Ketidaktepatan jadwal kedatangan petugas PT Pos (persero) itu tidak dikomunikasikan dengan baik sehingga membuat warga kesal, karena kerumunan orang itu melanggar aturan Prokes Covid-19. Karena itu, mohon di waktu mendatang cara kerja petugas PT Pos (persero) bisa lebih profesional dan tepat waktu.
Ahmad Herman, Bekasi Timur
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…