THR Dorong Daya Beli

Upaya meningkatkan katalisator pertumbuhan ekonomi pada tahun ini setidaknya memerlukan stimulus untuk mengerek daya beli masyarakat antara lain melalui realisasi tunjangan hari raya (THR). Pasalnya, selama pandemi Covid-19 banyak perusahaan mati suri. Bahkan sejumlah sektor, jangankan tumbuh, bertahanpun tak mampu alias bertumbuh negatif.

Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu ada upaya membalikkan arah (counter cycle) agar mesin pertumbuhan ekonomi kembali aktif meningkatkan produk domestik bruto (PDB). Salah satu yang cukup memberikan harapan dapat menyuntikkan darah segar ke jantung perekonomian adalah kenaikan konsumsi masyarakat melalui THR.

Peran konsumsi masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat besar. Sekali ia menggeliat maka perekonomian yang tengah sempoyongan dihajar pandemi Covid-19 akan berangsur bangkit dan diharapkan mampu terus bergulir ke depan.

Pemerintah membidik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh pihak swasta kepada karyawannya sebagai hal yang dapat menggerakkan konsumsi masyarakat dan selanjutnya ikut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Keyakinan pemerintah itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo di dalam twitternya: “Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional."

Pemerintah beralasan telah memberikan sejumlah fasilitas, stimulus, dan insentif kepada sejumlah sektor swasta sehingga saatnya mereka ‘membayar’ kebaikan pemerintah itu dengan memberikan THR kepada para karyawan. Toh pemerintah juga sudah mempercepat pemberian sejumlah bantuan dan perlindungan sosial kepada rakyat.

Sejumlah fasilitas, stimulus, dan insentif cukup banyak diberikan kepada swasta selama pandemi Covid-19 antara lain relaksasi pajak berupa pembebasan PPh pasal 21, PPh 22 Impor hingga Pajak UMKM pada tahun lalu, mulai dari 25% hingga 100%. Ada juga insentif untuk pembelian rumah tapak jadi dengan diskon PPN 10% untuk pembelian dengan harga maksimal Rp2 miliar.

Ditambah lagi pelonggaran kredit berupa restrukturisasi dan penjaminan. Belakangan yang juga baru diberikan adalah pengurangan pajak barang mewah untuk kendaraan agar industri otomotif kembali bangkit setelah mengalami penurunan penjualan hingga 50 persen.

Dunia usaha yang diwakili oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan siap dan sanggup memenuhi permintaan untuk membayar THR buruh secara penuh pada Lebaran tahun ini. Komitmen tersebut sudah juga disampaikan kepada seluruh asosiasi dan anggota Kadin untuk membayar THR secara penuh.

Desakan pemerintah yang mewajibkan kepada swasta untuk membayar THR secara penuh kepada karyawannya,  karena pemberian THR kepada aparatur sipil negara (ASN) beserta jajaran TNI dan Polri tidak akan cukup untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Jumlah mereka tak terlalu banyak.

Namun jika dikombinasikan dengan pembayaran THR oleh pihak swasta secara penuh maka ada harapan roda perekonomian bakal melaju lebih kencang lagi terutama di kuartal kedua. Alasannya, selain meningkatkan kepercayaan masyarakat juga akibat dari meningkatnya konsumsi domestik.

Setidaknya pencairan THR di momen lebaran juga diharapkan akan menggeliatkan berbagai sektor industri terutama ritel, yang selama ini tertekan akibat adanya kebijakan pembatasan sosial dan lemahnya daya beli masyarakat. Semoga.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…