PII Berikan Penjaminan Proyek Preservasi Jalintim Riau

 

NERACA

Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII memberikan penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau (Jalintim Riau), ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Penjaminan untuk proyek tersebut, dengan disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono.

Penandatanganan ini dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Adhi Jalintim Riau sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam Perjanjian Penjaminan terkait Proyek.

Proyek KPBU Preservasi Jalintim Riau ini merupakan proyek KPBU kedua di sektor Jalan Non-tol di Indonesia setelah sebelumnya telah ditandatangani perjanjian KPBU pada proyek Jalintim Sumatera Selatan pada Agustus 2020 lalu. Proyek Jalintim Riau ini mendapatkan berbagai dukungan dari Kementerian Keuangan yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT PII dan penjaminan infrastruktur dari PT PII. 

Sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif, proyek KPBU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi yaitu melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara, serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam arahannya menyampaikan bahwa proyek ini merupakan salah satu proyek preservasi jalan nasional non tol yang penanganannya menjadi priotitas Kementerian PUPR. Berlokasi di Kabupaten Pelalawan, proyek Jalintim Riau ini merupakan bagian dari Jalan Nasional di Lintas Timur Sumatera yang mendukung aktivitas ekonomi di Sumatera serta tergolong dalam jalan nasional yang merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan preservasi jalan lintas Sumatera di Provinsi Riau akan semakin mendukung transportasi dan logistik yang selanjutnya meningkatkan perekonomian Indonesia,” lanjut Basuki.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, dalam sambutannya menambahkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk preservasi Jalintim Riau ini, guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Penggunaan skema KPBU diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan infrastruktur dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh Pemerintah pada masa pandemi ini dan merupakan salah satu bentuk kerja nyata upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan Pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik. Pada situasi saat ini, pemulihan ekonomi nasional harus dilakukan secara kontinu, termasuk dengan menyediakan infrastruktur bagi masyarakat” disampaikan dalam akhir sambutan Dirjen PPR.

Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan hal yang sangat baik dimana Kementerian Keuangan melalui SMV Kemenkeu yaitu PT PII berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi/Project Development Facility (PDF) serta penjaminan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kerja sama dan dukungan antar stakeholders terkait sangat baik khususnya dari Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR sebagai PJPK, dan Badan Usaha sehingga proyek ini dapat ditandatangani.

“Penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini  merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan  perbankan. Oleh karena itu, diharapkan proyek ini dapat terlaksana dan terjaga dengan baik sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi antar wilayah khususnya di Lintas Timur Riau. Selain itu, dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 27 proyek KPBU,” Lanjut Sutopo.

Sebagai informasi, Bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 654,7 Miliar ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan. Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Riau sepanjang 43 km.

Dengan bentuk kerja sama tersebut, maka ruang lingkup yang dikerjasamakan dengan BUP dari Proyek KPBU Jalintim Sumatra Selatan adalah merancang, membangun dan membiayai pembangunan, memelihara seluruh infrastruktur selama masa kerja sama dan kemudian menyerahkan seluruh infrastruktur kepada PJPK pada saat masa kerja sama berakhir. Melalui skema KPBU AP ini, BUP akan melakukan pengelolaan perawatan jalan selama 15 tahun dengan dimonitor secara berkala oleh Pemerintah memastikan kualitas jalan raya senantiasa terjaga.    

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…