DIDUGA PERMAINAN MAFIA IMPOR IKAN - Pemerintah Harus Cabut Importir Ikan "Nakal"

NERACA

Jakarta—Kasus masuknya impor ikan China ke dalam negeri menggegerkan publik. Pasalnya, impor ikan dapat merusak ekonomi nelayan nasional. Apalagi sebagian besar ikan impor itu yang masuk jenis ikan kembung, mackarel dan selar. Berdasarkan data Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) ada sekitar 190 kontainer yang ditahan Bea Cukai berisi sekitar 5.134 ton ikan yang siap dipasarkan ke dalam negeri.

Terkait derasnya ikan impor asal China tersebut, Menteri KKP Fadel Muhammad mencurigai 13 importir ikan sebagai “mafia” yang selama ini menguasai pasar nasional. Para importir ikan ini bekerjasama dengan pengusaha lokal. "Saya curiga ada mafia, dan di mobil saya ada nama-nama perusahaannya,”  ujarnya di Jakarta, Selasa (22/3).

Bahkan Fadel mensiyalir ada 13 perusahaan importir ikan tersebut diindikasikan “nakal”  “Saya mengindikasikan ada permainan, karena setelah saya teliti 13 perusahaan importir ini dimiliki 3-4 orang,” tambahnya.

Tapi yang jelas, mantan Gubernur Gorontalo ini mengancam akan memasukkan para importir ikan nakal tersebut  dalam daftar hitam supaya ada efek jera.

Fadel mengakui, perilaku importir ikan nakal ini merusak kehidupan ekonomi para nelayan lokal. “Contoh ikan kembung dijual di Kramat Jati (Jakarta Timur) Rp 4.000-5.000/kg. Sementara nelayan kita menjual Rp 14.000-15.000/kg,”ungkapnya.

Sekretaris Jenderal LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M Riza Damanik mendesak pemerintah untuk membekukan ijin importir ikan nakal, terutama yang terbukti terlibat aktivitas ilegal tersebut. “Renegoisasi, bahkan membatalkan perjanjian bilateral atau multilateral yang melibatkan negara, seperti Cina,” katanya secara terpisah, kemarin.

Dia mengakui, terbongkarnya praktik impor ilegal ikan seminggu terakhir mengindikasikan semakin masifnya pangan ikan asal asing masuk ke pasar domestic Indonesia.  “Ini  menyebabkan rentannya kesehatan pangan yang dikonsumsi rakyat. Toh, ikan impor banyak tak memenuhi standar kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, sambung dia, impor ilegal ikan tersebut juga meyebabkan negara merugi, karena tidak negara tak memperoleh pendapatan negara bukan pajak (PNBP). “Selanjutnya tidak tumbuhnya industri ikan nasional kita,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Riza, meski relative terlambat pemerintah perlu meningkatkan tindakan penahanan dengan memerintahkan importir “nakal” tersebut untuk mengembalikan ikan-ikan tersebut atau segera memusnahkannya sesuai Permen KP 17/2010.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Peninyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Bonar Nainggolan, menegaskan pihaknya siap membicarakan mekanisme reekspor dengan pihak karantina. “Pak Menteri Perikanan dan Kelautan menganjurkan agar segera direekspor,” katanya kepada pers, kemarin.

Lebih jauh kata Bonar, bukan hanya 15 kontainer yang akan di reekspor. Kemungkinan bisa lebih dari itu. Namun saat ini yang sudah tertahan di pelabuhan tanjung Priok jumlahnya sebanyak 15 kontainer. “Yang lain katanya baru akan datang dan belum tahu posisinya, apa sudah berangkat dari negara asal atau baru berencana berangkat," paparnya.

Bonar melanjutkan, selama ini pihaknya hanya melihat D3 (izin karantina) merujuk ke aturan Indonesia Nasional Single Windows (INSW). Yang jelas D3, kata Bonar,  dikeluarkan Balai karantina dengan persyaratan ketat.  “Kalau D3-nya dikeluarkan pihak Karantina, Bea dan Cukai tak ada alasan untuk menolaknya," jelasnya.

Kecurigaan juga datang dari Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang terkejut dengan keberadaan 15 kontainer berisi ikan yang kemungkinan adalah hasil reekspor China dari Indonesia. "Saya curiga jangan-jangan itu ikan kita sendiri. Tapi itu belum tentu betul," katanya kemarin.

Hatta heran dengan masuknya impor ikan ilegal tersebut, pasalnya Indonesia sebagai negara kepulauan dan penghasil ikan yang cukup besar. "Nggak masuk akal, kita negara kelautan sebesar ini ambil dari sana," ujarnya.

Dengan adanya impor ikan ilegal tersebut, menurutnya merupakan sinyal bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan para nelayan dalam menangkap ikan. "dia bukan hanya mencari ikan, tapi juga menangkap ikan," tukas Hatta.

Yang jelas, kata Wakil Ketua Umum (WKU) Kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, komoditas perikanan laut adalah salah satu sumber daya alam yang menjadi primadona kegiatan ekonomi kelautan.

Maraknya kegiatan illegal fishing semakin meresahkan kalangan pengusaha sektor kelautan dan perikanan. Pasalnya, tindakan yang melanggar hukum itu mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp10-20 triliun per tahun.

Seperti diketahui dalam upaya mengimplementasikan Permen No 17/­2010 mengenai Pe­ngendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang diimpor ke dalam wilayah RI, hingga 18 Maret 2011 Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menahan sebanyak 190 kontainer (5.134 ton) untuk tidak masuk ke pasaran Indonesia. Kasus terbaru misalnya di Belawan ditahan sebanyak 72 kontainer (1.944 ton) ikan, 81 kontainer (2.176 ton) ikan di  Tanjung Priok Jakarta dan 37 kontainer (1.006 ton) ikan di Tanjung Perak Surabaya.

Sementara itu, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebanyak 7.687 ton ikan yang masuk umumnya adalah jenis mackarel dan selar. Ini ditambah lagi dengan 15 kontainer yang ditahan sejak pekan lalu. Dengan demikian, akumulasi di seluruh Indonesia menjadi 200 kontainer atau setara dengan 5.300 ton ikan. ruhy/inung/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…