Kontribusi Kelautan dan Perikanan

Oleh: Sakti Wahyu Trenggono

Menteri Kelautan dan Perikanan

Berbagai cara terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bisa berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Adapun langkah terobosan dalam pelaksanaan program pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan. Terdapat 3 program terobosan KKP pada tahun 2021 hingga tahun 2024. Tiga program yang menjadi prioritas kita hingga tahun 2024 adalah peningkatan penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan.

Lalu, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

Berdasarkan data produksi perikanan tangkap laut tahun 2019 sebesar 6,98 juta ton, maka masih terbuka peluang pemanfaatan sebesar 3,05 juta ton dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan sumber daya ikan. Peningkatan tata kelola perikanan tangkap akan dibarengi dengan perbaikan tata cara pemungutan PNPB yang semula dilakukan dengan cara pra produksi menjadi pasca produksi.

Sehingga dalam hal ini diharapkan dengan skema baru itu sektor perikanan tangkap ditargetkan akan mampu memberikan kontribusi PNBP kepada negara yang diperkirakan sebesar Rp. 12 triliun pada tahun 2024. Selanjutnya, kontribusi PNBP itu pada akhirnya disiapkan untuk dimanfaatkan kembali demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan nelayan.

Adapun yang dimaksud nelayan disini adalah baik nelayan tradisional maupun nelayan anak buah kapal (ABK). Hal itu berupa pemberian asuransi kesehatan, kecelakaan dan jaminan hari tua, pembangunan kampung nelayan maju, bantuan sarana dan diversifikasi usaha, dan pembangunan infrastruktur pelabuhan perikanan, dan lain sebagainya.

Sehingga, dalam rangka mencapai target peningkatan PNBP, langkah-langkah yang harus dilakukan bersama-sama Pemerintah Daerah antara lain mnyelesaikan regulasi dengan melakukan revisi PP No. 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP dan mempercepat penyelesaian turunan PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 27 Tahun 2021, sebagai tindak lanjut dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain melengkapi sarana dan prasarana untuk kesiapan pelabuhan perikanan dalam melakukan pendataan hasil pendaratan ikan. Lalu meningkatkan jumlah dan kapasitas syahbandar, operator informasi teknologi, enumerator, dan pengawas perikanan, menuntaskan pendataan KUSUKA (Kartu Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan) pada tahun 2022 dan meningkatkan kualitas data produksi di seluruh tempat pendaratan ikan, serta meningkatkan kapasitas pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan melalui teknologi pengawasan yang handal.

Lebih dari itu, komitmen Indonesia untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Pertemuan 14 Kepala Negara/Pemerintahan dalam forum High Level Panel on Sustainable Ocean Economy (HLP SOE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) atau Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-14 (life below water).

Hal itu dilakukan melalui peningkatan produksi di sektor perikanan tangkap yang tentunya akan tetap memperhatikan keberlangsungan ekologi maupun lingkungan. Untuk itu KKP akan menjadikan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 sebagai kawasan spawning and nursery ground. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada komoditas unggulan untuk tumbuh dan berkembangbiak, sehingga dapat menjadi sumber penghidupan dan pangan Indonesia dan dunia.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…