Pihak Otoritas Bandara hendaknya membuat standar buka masker di semua bandara di Indonesia. Pasalnya di terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, ada aturan buka masker sampai 4 (empat) kali hanya untuk keperluan melihat identitas wajah penumpang yaitu saat vaidasi keterangan Covid-19, konter check-in, pemeriksaan barang dan saat akan masuk gate pesawat. Sementara di bandara lain cuma 1 (satu) kali saja yaitu saat pemeriksaan barang lengkap. Nah, jelas ini perbedaan aturan ini tidak standar dan perlu dikoreksi oleh tim Satgas Covid-19 dan pengelola bandara, agar penumpang tetap nyaman memakai masker dengan tertib.
Amiruddin Saleh, Jakarta Pusat
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…