Mengawali tahun 2021, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) resmi menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol. Perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyebutkan, penandatanganan CSPA merupakan perjanjian divestasi 20% saham milik WTR di ruas Tol Semarang - Batang kepada RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol (RDPT- SAM JT).
Nilai transaksi divestasi sebesar Rp 1,5 Triliun. RDPT tersebut berbasis ekuitas yang dibentuk Manajer Investasi yakni PT Samuel Aset Management (SAM) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sebagai Bank Kustodian. Saat ini WTR pun memiliki saham 40% di ruas PT Jasamarga Semarang Batang selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemilik konsesi Tol Semarang - Batang.
Kata Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto, dari divestasi tersebut WTR akan memperoleh penerimaan dana sebesar Rp 1,5 triliun yang akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR ke depan. "Setelah menandatangani CSPA, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan secara proper dan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA) antara kami dan RDPT-SAM JT"ujarnya.
Sementara itu, President Director PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mengungkapkan, aksi korporasi tersebut sebagai langkah awal di tahun 2021. "Kami punya target besar untuk divestasi dari jalan tol yang kami miliki. Harapan kami di tahun 2020 kemarin bisa melepas Jalan Tol Ruas Semarang – Batang. Tapi, terkendala pandemi Covid-19 yang menyebabkan divestasi tersebut tertunda," kata Destiawan.
Emiten pertambangan emas, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) sebanyak-banyaknya 229.033.658 saham atau paling banyak…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) memutuskan untuk membagikan dividen US$38,5 juta untuk tahun…
Lunasi obligasi jatuh tempo, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp 14,25 miliar untuk membayar…
Emiten pertambangan emas, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) sebanyak-banyaknya 229.033.658 saham atau paling banyak…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) memutuskan untuk membagikan dividen US$38,5 juta untuk tahun…
Lunasi obligasi jatuh tempo, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp 14,25 miliar untuk membayar…