NERACA
Depok - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam kegiatan pemeriksaan rutin realisasi APBD Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan secara transparan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat (Jabar). Demikian disampaikan Kepala BKD Kota Depok, Hj. Nina Suzana M.SI kepada NERACA, kemarin.
"Saat ini BPK RI Perwakilan jabar sedang melakukan audit pendahuluan selama 35 hari,” tegas Nina Suzana memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan NERACA pada edisi 19 Februari 2021.
Dijelaskannya, setelah laporan keuangan tahun 2020 diserahkan ke BPK RI. Kemudian, lanjutnya, kalau jadwal setelah pertengahan bulan Maret ini, BPK akan turun lagi untuk melakukan audit rincinya.
Dijelasklan juga, dalam setiap pemeriksaan baik audit pendahuluan maupun audit terinci BPK dilakukan secara transparan karena seluruh tim audit dalam melakukan cek administrasi dan cek fisik dilakukan bersama-sama dengan OPD terkait dan didampingi inspektorat juga."Biasanya sama waktunya sekitar 35 hari," ujar Nina Suzana melalui daring WhatsApp.
Ka BKD Kota Depok juga menjelaskan, bahwa saat selesai pemeriksaan rinci hasilnya menjadi LHP hasil pemeriksaan.
Dikemukakan pula bahwa penjelasan tersebut, memberikan klarifikasi terhadap berita yang menyatakan audit BPK yang tidak transparan dan terkesan diam-diam.
Berita terkait yang dimaksudkannya adalah dalam pemberitaan Harian Ekonomi NERACA, 19 Februari 2021. Beritanya ada dalam berita yang berjudul: "Pj Sekda Merangkap PLH Walikota: Kegiatan Perekonomian Depok "Macet" Akibat Tunggu Putusan Presiden RI".
Secara rinci beritanya dapat dilihat dan dibaca melalui online di neraca.co.id. Demikian Klarifikasi disampaikan kepala BKD Kota Depok kepada NERACA. Dasmir
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menerima pengargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD)…
NERACA Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan sistem keuangan syariah yang berkelanjutan melalui program…
NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan tekadnya untuk menghapus sistem outsourcing demi mewujudkan keadilan dan perlindungan yang lebih baik…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menerima pengargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD)…
NERACA Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan sistem keuangan syariah yang berkelanjutan melalui program…
NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan tekadnya untuk menghapus sistem outsourcing demi mewujudkan keadilan dan perlindungan yang lebih baik…