Insentif PPN Dapat Tingkatkan Kembali Pembelian Properti

NERACA

Jakarta - Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menyakini pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah kepada sektor perumahan dapat meningkatkan kembali pembelian properti.

Paulus dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (2/3), mengatakan stimulus ini dapat membuat masyarakat kembali tertarik untuk membeli rumah, yang selama ini sudah mengalami penurunan harga karena tidak ada permintaan dari konsumen.

"Harga rumah (sudah) turun (karena pandemi). Kedua, calon pembeli itu tidak menanggung perpajakan yang ada. (Itu) ditanggung pemerintah. Iya, otomatis, jadi laku," katanya.

Menurut dia, kebijakan ini dapat memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk baru kepada konsumen seiring dengan membaiknya permintaan maupun sentimen positif dari penanganan pandemi COVID-19.

"Kita berusaha juga sosialisasi ke masyarakat, bahwa dari Maret-Agustus, properti yang kita jual itu harganya khusus," katanya.

Secara keseluruhan, ia mengatakan insentif ini bisa memberikan dampak positif kepada sektor lain maupun industri penunjang properti yang saat ini tercatat mencakup 174 industri dan lebih dari 350 UMKM.

"Kita akan gaspol untuk melaksanakan (kebutuhan rumah) kalangan menengah dan menengah atas. Kita akan menjalankan amanah yang dipercayakan pemerintah untuk membangkitkan properti," katanya.

Meski demikian, Paulus juga mengharapkan adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan seperti pemerintah, pengusaha dan masyarakat agar pemulihan sektor properti dapat berjalan lebih optimal selama masa pandemi.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menilai pemberian insentif kepada sektor perumahan dapat menggairahkan kembali sektor properti yang sempat lesu.

Junaidi dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (2/3), memastikan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah ini dapat menyelamatkan industri properti yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kami apresiasi langkah pemerintah dalam rangka penyelamatan industri properti terkait PPN. Suatu langkah tepat pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi, salah satunya pada sektor properti," ujarnya.

Ia mengatakan penjualan perumahan dalam kondisi saat ini menjadi sangat sulit, terutama rumah dengan harga di atas Rp600 juta, dan rumah KPR bersubsidi yang juga turun hingga 20-30 persen. Kondisi tersebut, tambah dia, berpengaruh kepada sektor properti dan industri turunannya, termasuk pelaku usaha padat karya yang selama ini sangat bergantung kepada kelangsungan bisnis ini.

"Dampak yang signifikan adalah terhadap pengembang menengah terkait beban operasional dan tanggung jawab terhadap pihak ketiga di antaranya pengembalian pokok dan bunga perbankan. Pada prinsipnya, untuk pengembang, pada saat ini harapannya hanya bertahan menghadapi kondisi saat ini," katanya.

Untuk itu, Junaidi mengharapkan pemberian insentif PPN perumahan ini bisa bersinergi dengan stimulus lainnya seperti pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar sektor properti kembali tumbuh.

"Harapannya kepada pemerintah untuk pengembang diberikan relaksasi terkait suku bunga dan pengembalian pokok, dalam rangka pemulihan kesehatan para pengembang," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif fiskal untuk sektor perumahan berupa PPN ditanggung pemerintah untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) selama enam bulan mulai Maret hingga Agustus 2021.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021 menyatakan PPN untuk rumah dengan harga jual hingga Rp2 miliar dibebaskan 100 persen dan untuk harga jual Rp2 miliar-Rp5 miliar dikenakan 50 persen.

Salah satu alasan pemberian insentif ini adalah kontribusi sektor properti kepada Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus meningkat dari hanya 7,8 persen pada 2000 menjadi 13,6 persen pada 2020.

Namun, pandemi COVID-19 telah menyebabkan sektor properti mengalami kontraksi hingga tercatat minus 2 persen pada 2020. Sektor konstruksi juga mengalami pertumbuhan minus 3,3 persen dalam periode ini. Mohar/Ant

 

BERITA TERKAIT

Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN

  Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN NERACA Jakarta - PT. LG Electronics Indonesia (LG) baru saja…

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN

  Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN NERACA Jakarta - PT. LG Electronics Indonesia (LG) baru saja…

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…