Ubah Kebiasaan Baru

Pandemi  Covid-19 di Indonesia hingga kini belum juga kunjung mereda. Terhitung sejak  2 Maret 2020 hingga saat ini, yang  berarti lebih dari delapan bulan bangsa Indonesia telah menghdapi  ujian fisik kesehatan dan mental .  Sungguh, pandemi Covid-19 ini menyisakan derita yang tidak kunjung jelas keberakhirannya. Karena  hingga sekarang di Indonesia belum ada tanda-tanda meyakinkan bahwa pandemi penyakit menular dan mematikan itu telah mencapai puncaknya.

Berdasarkan data dalam situs www.covid19.go.id,  Senin (22/1/2021) memperlihatkan, ada 9.918 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Itu artinya, level penambahan kasus positif harian pun telah mengalami pergeseran dari zona 5.000-an ke zona 9.000-an. Melalui penambahan itulah yang menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air hingga saat ini mencapai 1.288.833 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. Sedangkan jumlah yang sembuh bertambah menjadi 1.096.944 orang dan yang yang meninggal  menjadi  34.691 orang.

Berangkat dari data tersebut,  dapat disimpulkan bahwa  jumlah penambahan kasus positif Covid-19 bukannya berkurang. Namun, justru sebaliknya malah memperlihatkan kurva mendaki. Jumlah penyebaran dan penularan Covid-19 di negeri ini benar-benar  belum final selesai. Bahkan, bisa sulit bagi kita untuk menyebut bahwa pandemi Covid-19 di negeri ini benar-benar terkendali. Melihat, realitas tersebut tentu kita tidak boleh menganggap bahwa semua itu adalah hal biasa saja.

Berangkat dari konteks itulah, saatnya kita bersatu saling mengingatkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Regulasi tersebut, akan lebih efektif lagi jika diikuti kedisiplinan warga masyarakat tanpa terkecuali. Ingat, peran serta publik untuk tetap menjalankan disiplin atas penerapan protokol kesehatan menjadi kunci penting, untuk bisa mendukung tercapainya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di negeri ini.

Masyarakat suka tidak suka  harus disiplin dengan Kebiasaan Baru yang harus kita lakukan agar PSBB dan proses adaptasi kebiasaan baru (AKB) berjalan efektif dan membawa hasil signifikan terhadap penurunan tingkat penyebaran Covid-19. Kebiasaan baru tersebut dikenal dengan istilah 3 M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci  tangan dengan sabun, serta menghindari Kerumunan.

Kita harus memahami apa tujuan yang hendak kita capai dari penerapan protokol kesehatan tersebut. Penerapan protokol kesehatan bukanlah untuk membatasi kebebasan masyarakat maupun individu. Namun, tujuannya adalah untuk menjaga diri kita agar terhindar dari mara bahaya yang lazim dikenal  Covid-19.

Dengan menerapkan kebiasaan baru, maka demikian, masyarakat tetap bisa bekerja, belajar, beribadah dan beraktivitas lainnya dengan aman, sehat dan produktif dengan tetap meneraplan Protokol Kesehatan dengan Baik merupakan Cara Efektif Cegah Penularan Covid-19.

Disiplin masyarakat secara individu maupun kolektif dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penting dilakukan, dan mari bersama-sama kita juga menolak dan lawan berita hoax seputar era AKB  demi suksesnya penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah saat ini.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…