EPIDEMIOLOG NILAI KEBIJAKAN PPKM SETENGAH HATI - BI: Pertumbuhan Alami Perbaikan di Semester II-2020

Jakarta-Laporan Bank Indonesia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester II-2020 mulai mengalami perbaikan. Hal ini seiring dengan pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), realisasi stimulus fiskal yang meningkat dan perbaikan ekonomi global. Sementara itu, epidemiolog Unair Windhu Purnomo menilai kebijakan pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali tidak sungguh-sungguh. Sebab, kebijakan tersebut tidak membatasi ruang gerak masyarakat di wilayah tersebut. .

NERACA

"Penanganan kesehatan dan implementasi protokol kesehatan memungkinkan relaksasi PSBB sehingga mobilitas mulai merangkak naik," menurut Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2020 yang diluncurkan BI pada Rabu (27/1).

Realisasi stimulus pemerintah yang meningkat, dalam beberapa bentuk membuat kinerja konsumsi mulai tumbuh pada paruh kedua tahun 2020. Dorongan stimulus fiskal tersebut menopang konsumsi, terutama kelas bawah dan memperbaiki penanganan Covid-19 menjadi lebih cepat dan efektif sehingga mobilitas masyarakat juga makin membaik.

Selain itu, secara spasial, perbaikan permintaan eksternal dan domestik juga memengaruhi pemulihan ekonomi beberapa wilayah di Indonesia. Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, tercatat tumbuh positif masing-masing 2,82% (yoy) dan 6,66% (yoy) pada triwulan III-2020. Pertumbuhan ini ditopang kinerja positif industri berorientasi ekspor dan pembangunan kawasan industri yang terintegrasi.

Sementara itu, permintaan domestik juga mulai membaik seiring adanya pelonggaran PSBB terutama di Pulau Jawa, seperti DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Kebijakan percepatan TKDD oleh Pemerintah melalui kemudahan persyaratan transfer mendukung realisasi belanja daerah dan turut menopang perbaikan ekonomi daerah, terutama di Jawa. Pemulihan ekonomi di Pulau Jawa selanjutnya memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi di provinsi lain di Indonesia.

Bank Indonesia juga melaporkan, kredit perbankan pada semester I-2020 melambat karena aktivitas perekonomian yang terbatas dan kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit. Akibatnya, pertumbuhan kredit perbankan yang tercatat 6,08% di 2019, terus melambat menjadi 1,49% di Juni 2020. "Perlambatan tersebut sejalan dengan permintaan domestik yang lemah dan kehati-hatian perbankan akibat merebaknya Covid-19 pada semester I," tulis laporan BI itu.

Perlambatan kredit disebabkan adanya kontraksi kredit modal kerja, sejalan dengan berhentinya aktivitas usaha di tengah kredit konsumsi dan kredit investasi yang masih tumbuh positif. Dari sisi penawaran, meningkatnya risiko kredit membuat perbankan menunjukkan perilaku risk-averse.

Tercermin dari indeks lending standard yang mengetat di kuartal II-2020. Pengetatan aspek kebijakan itu terjadi pada seluruh komponen, baik dari sisi plafon kredit, jangka waktu kredit maupun premi kredit berisiko.

Sebaliknya, kondisi Dana Pihak Ketiga (DPK) justru mengalami peningkatan pada semester I-2020, seiring dengan ekspansi fiskal yang dilakukan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 terhadap sektor ekonomi. Pada periode yang sama, DPK tumbuh sebesar 7,95% di Juni 2020, naik dibandingkan 2019 tercatat  6,54%.

Kontribusi pertumbuhan terbesar bersumber dari  giro dan tabungan. Pertumbuhan giro yang signifikan utamanya disumbang oleh korporasi swasta non-IKNB dan Pemerintah. Sementara kontribusi tabungan berasal dari golongan perseorangan.

Peningkatan DPK korporasi swasta non-IKNB sejalan dengan terbatasnya belanja korporasi. Ini sebagai akibat dari melambatnya aktivitas perekonomian di tengah pandemi.

DPK perseorangan meningkat dari  6,99% di 2019 menjadi 8,30% di Juni 2020. Pertumbuhan DPK tersebut sejalan konsumsi rumah tangga yang tertahan dan perilaku berjaga-jaga (precautionary) dalam menghadapi pandemi. Kenaikan DPK perseorangan terutama didorong oleh kelas DPK dengan nominal simpanan di atas Rp50 juta.

Selain itu, peningkatan DPK dari ekspansi fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif memengaruhi kenaikan pertumbuhan uang beredar. Uang beredar baik dalam arti sempit (M1) maupun luas (M2) meningkat masing-masing 8,21% (yoy) pada Juni 2020. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan akhir 2019 sebesar 7,43% dan 6,54%.

Peningkatan M1 terutama disebabkan oleh peningkatan saldo giro bank di tengah perlambatan uang kartal di luar perbankan dan Bank Indonesia. Berdasarkan faktor yang mempengaruhinya, peningkatan M2 terutama disebabkan ekspansi operasi keuangan pemerintah dan peningkatan aktiva luar negeri bersih sedangkan pertumbuhan kredit melambat. Seluruh komponen M2 meningkat, baik M1, uang kuasi, maupun surat berharga selain saham

PPKM Setengah Hati

Sementara itu, epidemiolog Unair  Windhu Purnomo menilai kebijakan pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali tidak sungguh-sungguh. Sebab, kebijakan tersebut tidak membatasi ruang gerak masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. "Kita sudah tahu toh, itu kan cuma kebijakan setengah hati," katanya seperti dikutip merdeka.com, kemarin.

Menurut Windhu, PPKM tak berbeda dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sejumlah aktivitas yang dibatasi dalam PPKM juga pernah diatur dalam PSBB. Bahkan, PPKM lebih fleksibel karena hanya diterapkan di Jawa dan Bali. "Lagi pula yang disuruh PPKM hanya daerah-daerah tertentu. Padahal kalau kita bicara Jawa dan Bali itu satu kesatuan, tak bisa dikotak-kotakkan. Virus itu tidak kenal kotak-kotak," ujarnya.

Menurut dia, PPKM bukan pakem dalam penanganan pandemi Covid-19. PPKM hanya opsi untuk mengurangi laju penularan Covid-19. Namun, jika PPKM dipilih di tengah pandemi Covid-19, penerapannya harus diikuti dengan sanksi yang tegas bagi pelanggar ketentuan. "Maka sebaiknya kalau tidak sungguh-sungguh tidak usah dipilih. Coba sekarang kalau dipilih harus implementasi lebih tegas, harus ada sanksi terhadap semua pelanggaran," ujarnya.

Windhu menuturkan jika pemerintah bersungguh-sungguh ingin memutus rantai penularan, Pulau Jawa dan Bali 'dikunci'. Kunci yang dimaksud yakni menutup pergerakan orang yang masuk atau yang berada di Jawa dan Bali.

Kendati demikian, sektor esensial tetap diizinkan beroperasi seperti pemenuhan kebutuhan pokok, energi dan kesehatan. "Di luar itu harus tetap direstriksi," ujarnya.

Selain itu, Windhu mengatakan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai 1.012.350 orang per 26 Januari 2021 disebabkan testing dan tracing rendah. Hingga kemarin, persentase testing Covid-19 di Indonesia baru berada di angka 2,2%. "Kita baru 2,2% sampai kemarin," ujarnya.

Dia mengingatkan, testing merupakan kunci untuk memutus penularan Covid-19. Tanpa testing yang baik, sebuah negara tidak akan bisa mendeteksi kasus Covid-19 dan tak dapat mengambil kebijakan tepat. "Kalau tetap seperti ini, kita enggak akan tahu kapan pandemi berakhir," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…