Tantangan Perbankan 2021

Prospek dan kinerja perbankan tahun 2021 tidak bisa terlepas dari tantangan menjamin perlindungan nasabah. Pengalaman dari kasus kejahatan perbankan, nampaknya kini menjadi penting membangun model pengawasan yang melibatkan peran masyarakat. Artinya, selain ada pengawasan internal seperti tata kelola, kepatuhan, kini perlu sistem pengawasan bank perlu melibatkan pihak terkait.

Ini setidaknya merupakan harapan dari pengawasan berjenjang yang juga melibatkan pengawasan masyarakat, sehingga diharapkan bisa mereduksi kemungkinan terjadinya berbagai kejahatan perbankan. Alasannya, karena perbankan merupakan bisnis yang terkait kepercayaan sehingga keterlibatan masyarakat dalam aspek pengawasannya diharapkan dapat meningkatkan aspek transparansi bagi pengendalian operasional perbankan.

Urgensi pengawasan yang melibatkan masyarakat pada prinsipnya didasarkan pertimbangan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi obyek dari pembiayaan perbankan, tetapi turut menjadi subyek dari operasional perbankan. Langkah yang dilakukan pemerintah mengalihkan pengawasan perbankan dari BI ke OJK pada dasarnya terkait kepentingan melibatkan pengawasan eksternal.

Pasalnya, kejahatan perbankan dibedakan menjadi dua yaitu: kuantitatif dan kualitatif. Aspek kuantitatif lebih mengacu terhadap jumlah nominal kerugian yang terjadi dan tipe ini cenderung melibatkan orang dalam, dan semakin besar nominal yang terjadi biasanya melibatkan kelompok lebih besar juga. Jadi, sangat beralasan jika kasus kejahatan  perbankan selalu disebut sebagai kejahatan kolektif. Fakta yang ada menunjukan bahwa semakin banyak yang terlibat, maka semakin banyak juga kerugian yang ditimbulkan.

Kemudian, kejahatan perbankan dilihat dari aspek kualitatif yang pada dasarnya tidak hanya mengacu kepada jumlah nominal kerugian yang ditimbulkan tetapi juga modus yang dilakukan. Kejahatan tipe ini cenderung berkembang karena didukung teknologi. Basis kejahatan yang muncul lebih banyak terjadi karena aspek teknologi yang digunakan, dan nominal kerugiannya tergantung korban yang menjadi sasaran kejahatan tipe kualitatif. Umumnya kasus kejahatan berbasis teknologi mengincar tipe nasabah high tech dan high touch.

Nasabah tipe high tech memiliki karakteristik melek teknologi, usia dewasa, tinggal di perkotaan, mayoritas termasuk kelas menengah dan berpendidikan tinggi. Nasabah tipe ini cenderung sangat rentan terhadap kejahatan perbankan berbasis teknologi. Fakta ini disebabkan karena interaksi mereka terhadap perbankan lebih banyak dilakukan dengan online dan m-banking, sementara interaksi ke kantor cabang cenderung semakin rendah.

Oleh karena itu, hal ini berpengaruh positif terhadap ancaman kejahatan berbasis transaksi online, misalnya melalui mobile banking. Oleh karena itu, edukasi kepada tipe nasabah ini sangat penting untuk mereduksi kemungkinan terjadinya kejahatan perbankan berbasis layanan online. Modus dengan menggunakan skimming dan phising adalah yang seringkali menjadi ancaman terkait kejahatan perbankan berbasis layanan online.

Nasabah tipe high touch memiliki karakteristik yang berbeda jika dibandingkan dengan tipe nasabah high tech yaitu kurang melek teknologi, usia tua, tinggal di perdesaan dan mayoritas berpendidikan rendah. Nasabah tipe ini tidak rentan terhadap kejahatan yang berbasis teknologi karena memang akses dan interaksi mereka terhadap layanan online masih sangat kecil. Meski demikian, ancaman terhadap kejahatan perbankan tetap ada dan karenanya edukasi dari perbankan juga sangat penting kepada nasabah tipe ini agar mereka juga terhindar dari berbagai modus dan tren kejahatan perbankan yang terus berkembang.

Selain itu, nasabah tipe ini cenderung lebih sensitif terhadap kasus-kasus kejahatan perbankan. Tipe nasabah ini cenderung rentan terhadap kejahatan perbankan dengan menggunakan model konvensional. Jadi, apapun tipe-nya, kalangan perbankan harus peduli karena menyangkut layanan dan kepercayaan, agar layanan prima menjadi tantangan untuk lebih baik lagi di tahun 2021. Semoga.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…