Peran Bappebti dalam Penyediaan dan Stabilisasi Pangan Harus Ditingkatkan

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berperan sebagai sistem pendukung (supporting system) dalam perdagangan, khususnya dalam menjamin sistem perdagangan yang adil dan saling menguntungkan. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertekad meningkatkan kinerja Bappebti agar memenuhi fungsinya tersebut, khususnya dalam penyediaan dan stabilisasi pangan.

NERACA

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengakui Bappebti memiliki peran yang sangat signifikan. “Ini tugas dari Menteri Perdagangan untuk melaksanakan supervisi agar kinerja Bappebti semakin baik. Peran Bappebti memang sangat besar dan harus bisa terus dioptimalkan,” kata Jerry.

Lebih lanjut, Jerry mengungkapkan, amanah dari Mendag yaitu agar Bappebti fokus pada pemberdayaan sistem resi gudang (SRG), pasar lelang komoditi, serta menggarap potensi mata uang kripto (cryptocurrency).

Seperti diketahui, SRG merupakan sistem logistik yang bertujuan memberikan kepastian usaha bagi pelaku usaha mulai dari produsen, pedagang, hingga konsumen. “Dengan sistem gudang yang baik diharapkan produsen bisa menikmati harga yang baik dan menguntungkan dan relatif aman dari fluktuasi. Sedangkan bagi pedagang, SRG akan memangkas rantai pasokan sehingga pedagang bisa mendapatkan harga yang baik,” harap Jerry.

Demikian pula bagi konsumen, menurut Jerry, dengan SRG diharapkan konsumen bisa mendapatkan tingkat harga terbaik dan terjaminnya ketersediaan barang kebutuhan. Di tengah pandemi Covid-19, SRG di beberapa daerah berfungsi sebagai penyangga bagi ketersediaan barang-barang kebutuhan dasar, khususnya di bidang pangan.

Tercatat nilai transaksi SRG periode Januari–November 2020 mencapai Rp160,26 miliar. Pada 2021, pemanfaatan SRG diharapkan dapat meningkat sebesar 7 persen. “Kami mengapresiasi kinerja Bappebti, khususnya di SRG.

Selain itu, Kemendag juga perlu mendorong agar terjadi peningkatan dan perluasan kinerja, khususnya di sektor terkait seperti pasar lelang komoditas dan pasar berjangka komoditas,” tutur Jerry.

Jerry juga menjelaskan, mata uang kripto memiliki potensi besar yang juga akan menjadi fokus garapan Bappebti tahun ini. Wamendag berharap, sektor kripto bisa ditangani dengan baik agar bisa mendukung sistem perdagangan dan ekonomi secara umum. Sektor kripto sendiri terus berkembang dan sifatnya sangat luwes di lintas negara. Sejak 2018, mata uang kripto telah ditetapkan untuk diperlakukan sebagai komoditas dan kemudian otoritas regulasi dan pengawasannya diberikan kepada Bappebti.

“Mata uang kripto ini harus memberikan manfaat yang besar dan juga aman. Dalam hal ini, aman bagi pemilik, pelaku usaha, aman juga bagi negara. Untuk itu, diperlukan kapasitas institusi dan regulasi yang baik,” ungkap Jerry.

Pelaku usaha sendiri menyambut baik peningkatan fungsi Bappebti dalam kripto. Bagi pelaku usaha, keamanan bertransaksi dan perlindungan aset menjadi perhatian utama. Mereka berharap kerja Bappebti bisa sejalan dengan kebutuhan pelaku usaha.

Saat ini, Bappebti telah menerbitkan beleid yang mengakui kripto sebagai aset yang bisa diperdagangkan. Ketentuan ini ada di dalam Peraturan Bappebti No. 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Aturan ini diterbitkan 17 Desember 2020. Peraturan ini mengatur penetapan aset kripto, mekanisme penambahan dan pengurangan aset kripto, serta penyelesaian pada pelanggan akibat dari delisting aset kripto yang tidak terdaftar dalam peraturan tersebut.

Sementara itu, Bahkan sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa salah satu program strategis yang termasuk dalam APBN 2021 akan difokuskan untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui dukungan pemulihan ekonomi dan revitalisasi sistem pangan nasional serta pengembangan food estate.

Seperti diketahui, program food estate merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan dengan meningkatkan produktivitas di luar pulau Jawa serta bagian dari reformasi struktural yang telah diakomodasi di dalam APBN 2021.

"Saya kira kita harus dukung APBN sebagai instrumen fiskal untuk mewujudkan ketahanan pangan di dalam negeri," ujar Sri.

Sehingga dalam hal ini melalui sinergi bersama multi sektoral dapat mewujudkan ketahanan pangan. Untuk itu, pemerintah selain bersinergi lintas kementerian dan menggandeng asosiasi yang bergerak di bidang pengembangan komoditas pangan serta praktisi di bidang teknologi pangan.

Sekedar catatan, berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011, tugas Bappebti adalah melakukan pengaturan, pengembangan, pembinaan, dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan berjangka komoditi.

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…