Intervensi Perpusnas Menggiatkan Budaya Tulis

 

Oleh: Rizky Catur Utomo, S.Hum., Pustakawan Ahli Pertama

Kemudahan akses digital di era revolusi industri 4.0 terkini, membuat perilaku masyarakat  bergeser. Penggunaan media sosial yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sangat tinggi. Namun sayangnya berita bohong (hoax) pun cukup marak akibat mudahnya penyebaran informasi.

Di era serba modern ini perlu adanya pengembangan sumber daya manusia dari sisi humaniora agar dampak negatif dari perkembangan teknologi dapat ditekan. Literasi baca tulis pun perlu digiatkan kembali dalam bentuk nyata.

Menggiatkan budaya tulis masyarakat merupakan salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah dan sejumlah pihak terkait. Alasan yang banyak dikemukakan yaitu terlalu kuatnya budaya lisan bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang.

Namun hal tersebut tidak berlaku untuk intensitas masyarakat dalam menulis status dan mengisi kolom komentar di media sosial. Faktor lain yang perlu dipertimbangkan antara lain kurangnya motivasi, latihan, dan sumber informasi, serta biaya dan akses ke lembaga penerbitan jika ingin diterbitkan. Perpustakaan Nasional selaku salah satu perwakilan negara yang bertanggung jawab pada tingkat literasi anak bangsa perlu memperjuangkan agar budaya ini dapat diwujudkan.

Sejumlah upaya sebenarnya telah dilakukan Perpusnas melalui berbagai kegiatan di antaranya penyajian bahan perpustakaan, webinar dan penyelenggaraan lomba. Namun, masih terdapat beberapa hal yang dapat dikembangkan untuk membentuk budaya menulis di negara ini.

Penyajian bahan perpustakaan perlu dikemas ulang menjadi kegiatan transfer pengetahuan dan pembahasan mengenai penulisan dalam webinar perlu diperbanyak sampai pada hal-hal teknis. Bahkan jika memungkinkan diadakan pelatihan-penulisan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kegiatan yang bersifat praktek diharapkan dapat menjadi penyeimbang banyaknya referensi di Perpusnas.

Pada penyelenggaraan lomba, kegiatan perlu dimasifkan dengan segmen yang beraneka ragam. Budaya tidak dapat diintervensi hanya dengan ajang sekali-sekali. Perpusnas perlu menjadikan menjadikan ajang pengumpulan karya anak bangsa sebagai agenda rutin. Pembagian segmen bisa diambil dari beberapa aspek seperti jenjang pendidikan, profesi, dan wilayah.

Dengan dasar pembagian tersebut, Perpusnas dapat membuat acara setidaknya 4 dari jenjang pendidikan dan 34 dari pembagian provinsi. Sementara jika dikategorikan pada jenis profesi maka potensi jumlah yang diadakan menjadi tidak terbatas. Segmentasi juga dapat diberikan pada kelompok khusus seperti diaspora dan difabel.

Penjaringan peserta dapat bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah daerah, serta unit-unit yang berada dibawahnya. Optimalisasi kuantitas karya didapatkan dengan mengubah bentuk ajakan yang bersifat tawaran menjadi penugasan. Hal ini juga yang diterapkan di perguruan tinggi dengan mewajibkan mahasiswanya untuk menerbitkan karya ilmiah baik lokal dan luar negeri.

Agenda rutin pengumpulan karya perlu didukung dengan kemudahan proses penerbitan. Hal tersebut kini tidak sulit dilakukan Perpusnas RI yang sudah memiliki Perpusnas Press. Perpusnas Press perlu memiliki target yang terukur terkait dengan terbitannya untuk setiap segmentasi dalam periode waktu tertentu.

Perpusnas selaku perwakilan negara juga perlu membedakan institusinya dengan penerbit swasta. Jika penerbit swasta hanya menerima penulisan yang sesuai dengan standar, Perpusnas perlu mengambil peran lebih untuk mengakomodir karya dari orang yang masih belajar. Penerimaan terhadap karya yang belum sempurna akan memberikan motivasi kepada anak bangsa untuk memulai pembuatan karya yang lain.

Selanjutnya, perlu dibuat juga semacam kolom pada laman Perpusnas atau Perpusnas Press sebagai wadah bagi karya-karya yang tetap belum layak untuk diterbitkan dengan terlebih dahulu menginformasikannya kepada peserta.

Semangat Nusantara

Semangat untuk menggiatkan budaya tulis dari pusat perlu diteruskan sampai ke tingkat daerah. Jika pola kegiatan di Perpusnas sudah terbentuk dan berjalan sesuai rencana maka perlu ada pendampingan bagi perpustakaan daerah. Pendampingan berupa pelatihan atau seminar mengenai penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di atas termasuk pada pembuatan unit penerbitan.

Kenaikan pada jumlah unit penerbitan akan diikuti dengan penambahan target buku yang diterbitkan dalam skala nasional. Selanjutnya, Perpusnas perlu mendorong Perpustakaan Daerah tingkat provinsi untuk meneruskan semangat ini pada unit perpustakaan yang berada di bawahnya. Pada kegiatan penulisan di daerah ini, salah satu topik yang dapat diangkat mengenai kebudayaan daerah terutama yang masih belum banyak dikenal masyarakat luas. Penulisan terkait hal tersebut ternilai sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Intensitas penerbitan pada tingkat daerah akan mengurangi kesenjangan distribusi buku yang terjadi saat ini. Kehadiran perwakilan negara di daerah dalam giat penerbitan akan mengubah tujuan finansial yang dibutuhkan oleh pihak swasta untuk berkembang dan fokus pada nilai kebermanfaatan untuk masyarakat.

Pemerintah telah didanai oleh rakyat melalui pajak dalam bentuk APBD dan APBN sehingga sudah semestinya mengembalikannya dalam bentuk manfaat. Buku yang selama ini terpusat di kota-kota besar, akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat desa sehingga dapat mengurangi kesenjangan distribusi buku antar wilayah dan meningkatkan rasio ketersediaan buku dengan jumlah penduduk.

Penerbitan dalam bentuk digital yang grafiknya kini terus meningkat juga perlu untuk diterapkan sebagai opsi untuk mengatasi masalah keterbatasan anggaran. Buku tidak hanya dapat dimasukkan perpustakaan digital seperti iPusnas, tetapi juga aplikasi serupa di daerah seperti iJakarta, iPustaka Aceh, iKaltim, Perpustakaan Gunung Kidul, e-Perpustakaan Kab. Tabanan, ePerpusNTT, iAmbonManise, iMerauke, dan Perpustakaan Digital Desa Sukaraja. Dengan adanya kemudahan dalam memperoleh buku, cita-cita budaya baca juga lebih terbuka untuk diwujudkan.

Kemajuan budaya baca dan tulis akan menjadi modal penting bagi bangsa Indonesia dalam bersaing di era globalisasi. Hal ini berlaku juga pada persaingan di tingkat individu setiap anak bangsa bahkan mulai dari kanak-kanak. Ke depannya, pembicaraan mungkin tidak hanya sampai di budaya tulis tetapi juga budaya karya mengingat media pembelajaran kini tidak hanya dalam bentuk tulis.

Penguatan Internal

Seluruh upaya ini perlu didukung dengan penguatan internal di Perpusnas ataupun perpustakaan daerah. Selaku penanggung jawab program, pustakawan dan seluruh pejabat terkait perlu membekali diri dengan teori dasar mengenai penulisan yang ditunjang dengan pengalaman dari praktek. Jangan sampai pustakawan yang akan menggiatkan budaya tulis menjadi kelompok yang masuk dalam kategori rendah. Kualitas pustakawan yang kompetitif diharapkan dapat menutupi kuantitasnya secara nasional yang dirasa kurang.

Di dalam internal Perpusnas sendiri, saat ini sudah mulai dilakukan upaya peningkatan kompetensi ini melalui pendidikan dan pelatihan, pembuatan komunitas, serta lomba penulisan. Selanjutnya hanya perlu meningkatkan intensitas dan partisipan serta menularkannya ke pustakawan di daerah. Bagi pustakawan yang belum pernah membuat tulisan perlu diberi motivasi untuk belajar sesuai dengan salah satu dari asta etika pustakawan yaitu meningkatkan keunggulan kompetensi setinggi-tingginya.

Keaktifan ini selanjutnya juga akan menguntungkan profesi pustakawan, karena telah diakomodir dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Kegiatan tersebut di antaranya melakukan publisitas dalam bentuk membuat naskah, membuat karya tulis atau karya ilmiah di bidang kepustakawanan, membuat tulisan ilmiah populer yang disebarluaskan melalui media massa, serta pengkajian kepustakawanan yang meliputi teknis operasional, taktis operasional, strategis sektoral, dan strategis nasional.

Walaupun, tujuan utama yang perlu ditanamkan pustakawan yaitu untuk ikut berpartisipasi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini sesuai dengan tujuan instansinya yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Jika optimis budaya tulis akan terbentuk dan jumlah penerbitan akan bertambah, maka Perpusnas juga perlu bersiap dengan adanya koleksi baru yang dihasilkan dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Upaya yang perlu dilakukan di antaranya dengan segera merealisasikan wacana pembangunan gedung baru untuk penyimpanan koleksi deposit serta pengadaan server atau sejenisnya untuk terbitan dalam bentuk digital.

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…