Percepat Turunan UU Ciptaker

Banyak pihak termasuk kalangan pelaku usaha menunggu keluarnya turunan aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, agar implementasi UU tersebut menjadi jelas petunjuk pelaksanaannya. Pasalnya, hingga saat ini 44 aturan turunannya baik dalam bentuk Perpres maupun PP belum selesai 100 persen.

Sebelumnya, masyarakat sempat kaget ketika materi UU Cipta Kerja mencapai hampir 1.000 lembar, karena UU ini memang mengurus hampir segala aspek, mulai dari investasi hingga UMKM. Setelah ada UU Cipta Kerja, maka ditambah lagi dengan aturan turunannya. Ini tentunya akan lebih detil dan jika dipraktekkan di lapangan, maka akan berlangsung dengan mulus di mata masyarakat.

Menurut pejabat Kemenperin, aturan turunan UU Ciptaker diprediksi akan selesai pada Februari 2021. Karena 44 aturan itu masih digodok pemerintah, dan targetnya selesai setidaknya akhir Februari tahun ini. Untuk itu, masyarakat dan dunia usaha diminta bersabar untuk menunggu aturan turunan UU Cipta Kerja clear dan mudah dimengerti oleh banyak pihak.

Meski UU Cipta Kerja disahkan Oktober 2020, aturan turunanya tidak bisa terselesaikan dalam waktu yang sama. Karena ke- 44 Perpres dan PP ini akan lebih detil, dan tak ada kesalahan sedikitpun. Prosesnya, setelah dibuat draft RPP dan Rperpres, maka diupload di situs khusus. Kemudian masyarakat luas bisa membaca dan bahkan memberi masukan pada pemerintah.

Setelah periode masukan ditutup, maka DPR membacanya satu-persatu dan mempertimbangkannya. Apakah masukan itu benar atau hanya kritik kasar. Tidak semua bisa ditampung, karena tak semua orang memberi feedback positif. Masyarakat tak usah kecewa ketika masukannya tidak diimplementasikan, karena mungkin tak sesuai konteks. Lagipula, pemerintah sudah berusaha adil dengan meminta pendapat rakyatnya.

Kemudian, DPR merapatkan lagi draft aturan turunan ini dengan lembaga dan kementerian terkait. Sehingga mereka bisa memberi masukan dan pertimbangan lebih lanjut, dan nantinya tak ada lagi miskoordinasi. DPR memang berkolaborasi dengan banyak pihak, agar bisa kompak dalam membuat aturan turunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Aturan turunan ini diharap akan berjalan dengan harmonis, dengan sang “induknya” UU Cipta Kerja. Sehingga tidak ada peraturan yang tumpang tindih antara keduanya. Oleh karena itu, proses sebelum aturan turunan diresmikan jadi lebih panjang, agar tidak ada kontra antara Perpres, PP, dengan UU Cipta Kerja.

Bila aturan turunan sudah rampung dan diresmikan, maka diharap kehidupan masyarakat akan membaik, walau kita masih berada di tengah pandemi. Ketika nanti ada vaksinasi nasional dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya diterapkan, maka kondisi finansial diprediksi akan meningkat secara perlahan. Karena kepercayaan investor tentunta naik seiring dengan klaster investasi.

Mereka akan menanam modal dan membangun pabrik padat karya, sehingga masyarakat bisa bekerja di sana. Otomatis banyak yang terentas dari status pengangguran, dan bisa lagi membeli sembako, tanpa harus berharap pada jatah BLT. Daya beli masyarakat akan naik, dan dagangan para pebisnis laku kembali. Roda ekonomi bergulir lagi dan kita bisa selamat dari ancaman krisis ekonomi tahap 2.

Begitu hebatnya efek dari UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, sehingga taraf hidup masyarakat bisa terus naik. Oleh karena itu, kita wajib mendukung UU ini beserta perpres dan PP tersebut, agar kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia makin baik. Karena mereka bukanlah aturan di atas kertas, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan.

Jadi, kita menunggu dengan sabar pengesahan ke-44 aturan turunan UU Cipta Kerja, agar penerapannya di lapangan menjadi makin baik. Karena pemerintahan Jokowi-Ma’ruf tidak pernah membuat UU yang hanya berlaku di atas  kertas atau mimbar DPR, melainkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Semoga taraf hidup rakyat kita membaik di masa depan.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…