Transformasi Digital di Sektor Perikanan Tangkap Dtingkatkan

NERACA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong transformasi digital di sektor perikanan tangkap guna meningkatkan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kelautan.

“Sistem teknologi sudah berkembang pesat. Kita harus monitor 24 jam produktifitas di setiap kapal yang berlayar mencari ikan untuk memudahkan traceability data. Mulai dari jenis ikan yang ditangkap, hingga berat tangkapan ikan di kapal tersebut. Semua harus terintegrasi di dalam sebuah sistem yang akurat. Saya yakin dengan adanya digitalisasi ini PNBP KKP dapat meningkat pesat,” pinta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi dengan Direktoral Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT).

Lebih lanjut, Trenggono mengakui bahwa negara lain juga sudah banyak yang menggunakan teknologi canggih untuk mendapatkan akurasi dalam menghimpun data dari nelayan.

KKP pun mendorong agar kegiatan uji coba dapat segera dilakukan sehingga pada pertengahan tahun 2021 sistem tersebut sudah layak digunakan. Selain itu sistem terbaru tersebut juga harus terintegrasi dengan Smart Card atau Kartu Pintar yang akan diterbitkan oleh DJPT untuk para nelayan di Indonesia.

“Negara lain sudah banyak yang menggunakan teknologi ini dan kita juga harus segera melakukan pembenahan data melalui digitalisasi. Saya harap program ini dapat segera direalisasikan maksimal pertengahan tahun ini sudah lolos uji coba. Dan yang tidak kalah penting sistem ini juga harus terintegrasi dengan Smart Card,” ucap Trenggono.

Sementara itu, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini atau yang kerap disapa Zaini dalam paparannya mengatakan bahwa saat ini tahap awal proses pengembangan teknologi tersebut sudah berjalan. Untuk selanjutnya

Harapannya, sistem yang akan diaplikasikan bisa memudahkan pendataan di pelabuhan pada saat kapal mendarat sehingga proses konfirmasi data bisa dilakukan lebih cepat. Hal ini akan lebih memudahkan KKP dalam menghitung jumlah produktifitas nelayan beserta harga jual hasil tangkapan.

“Kami akan menggunakan alat yang sudah teruji dengan baik sehingga mempercepat pelaksanaan di lapangan. Nantinya sistem ini akan terhubung dengan pendataan di seluruh pelabuhan di Indonesia sehingga kita bisa mendata jumlah hasil tangkapan secara lebih presisi,” Ujar Zaini.

Saat ini proses pengumpulan data dari nelayan menggunakan e-logbook yang dapat diakses oleh nelayan dimana saja termasuk di tengah laut. Hal inilah yang menjadi concern utama DJPT sekarang untuk lebih maju dalam penghimpunan big data perikanan tangkap melalui teknologi terbaru.

Tidak hanya itu, demi memajukan sektor perikanan, KKP juga mengeluarkan Electronic Service Surat Keterangan Aktivasi Transmitter (E-Service SKAT).

Inovasi ini merupakan jawaban KKP untuk mewujudkan transformasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Dimana salah satu instruksinya adalah untuk mengurangi jumlah, penyederhanaan prosedur dan persyaratan, serta percepatan penerbitan perizinan berusaha, melalui perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perizinan berusaha di masing-masing Kementerian/Lembaga.

Selain itu, tahun 2020 merupakan ujian besar dalam dunia pelayanan publik karena adanya pandemi Covid-19, tak banyak pilihan karena pembatasan-pembatasan interaksi harus dilakukan, termasuk dalam pelayanan.

Ditjen PSDKP-KKP pun menjawab tantangan tersebut dengan mengembangkan sebuah sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. E-Service SKAT didaulat untuk menjadi salah satu inovasi yang menghadirkan kemudahan pelayanan kepada Pemilik Kapal dalam pengurusan SKAT.

Dokumen ini merupakan salah satu kelengkapan operasional kapal perikanan yang menunjukkan bahwa kapal tersebut telah terpantau di Pusat Pengendalian Perikanan (PUSDAL) KKP. Hal ini penting untuk memastikan pemantauan dan pengawasan kepatuhan kapal perikanan dapat dilaksanakan.

“Secara bertahap kami kembangkan E-Service SKAT ini. Kami juga sudah integrasikan dengan sistem layanan perizinan di Ditjen Perikanan Tangkap. Ini komitmen kami untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada publik,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…