Nilai Ekonomi Limbah Sampah - Saatnya Optimalkan Pengelolaan Sampah Secara Sinergis

Masalah limbah sampah dan pengelolaannya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum teratasi secara komprehensif. Hal ini disebabkan  berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dan oleh karena itu, diperlukan Kerjasama yang sinergis antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Menurut Asisten Deputi Pengembangan Industri  Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, pengelolaan sampah tidak hanya isu lingkungan saja yang harus diperhatikan tetapi juga pengembangan ekonominya. “Ada nilai ekonomi dalam pengelolaan limbah yang harus dioptimalkan,”ujarnya dalam diskusi di Jakarta, kemarin.

Dirinya pun menegaskan, perlunya membangun kebiasaan atau habit untuk mengelola sampah ini dari awal bagi masyarakat Indonesia. Artinya, mulai dari tingkat playgroup perlu adanya program pendidikan bagaimana cara pengolaan sampah yang baik dan benar. “Jadi, masyarakat harus dididik dari tingkat dini. Jika Jepang, Singapura, dan negara-negara di Eropa bisa melakukan itu, kenapa Indonesia tidak bisa? Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu juga dilibatkan dalam sinergi untuk pemecahkan permasalahan sampah ini,”katanya.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pengelolaan sampah. Dalam hal ini, semua kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengelolaan sampah ini harus benar-benar diimplementasikan secara nyata. Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan industri juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah ini. Seperti yang dilakukan perusahaan air minum AQUA sudah menggunakan reuse untuk botol kemasannya.

Asal tahu saja, dari 7,2 juta ton sampah plastik yang dihasilkan per tahun yang dibuang itu hanya 2,8 juta ton. Kemudian dari 2,8 juta ton yang dibuang itu juga masih bisa digunakan sebanyak 1,1 juta ton oleh industri recycle sebagai bahan baku, sedangkan sisanya sebesar  1,6 juta ton memang tidak bisa. Oleh karena itu, pengelolaan limbah sampah harus dilakukan secara sinergis.

Kata Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Muhammad Taufiq,  pengelolaan manajemen sampah yang baik itu perlu melibatkan semua stakeholder, jadi tidak hanya industri saja. “Jadi dalam hal pelaksanaan EPR atau Extended Producer Responsibility, industri juga memerlukan dukungan dari banyak pihak. Artinya, tidak hanya produsen saja yang dimintakan tanggung jawabnya  terhadap sampah yang dihasilkan, tapi seluruh stakeholder harus ikut terlibat dalam penanganan sampah tersebut,”tuturnya.

Karena, dia melihat masih rendahnya penerapan EPR ini salah satunya adalah disebabkan kurangnya infrastruktur pengelolaan limbah terutama infrastruktur milik pemerintah. Selain itu, juga karena tidak adanya insentif yang diberikan kepada bisnis industri yang telah menerapkan EPR juga industri daur ulang. Kemudian, tidak ada kewajiban mengikat bagi pelaku usaha dalam bentuk laporan wajib pada program EPR ini.“Yang tak kalah penting adalah karena belum ada aturan turunan dari UU 18 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, sehingga pemerintah daerah belum mengeluarkan peraturan yang mengikat perusahaan yang menghasilkan limbah. Karena itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat dan industri dalam menerapkan EPR di Indonesia,” ujarnya.

 

TPA Kabupaten Lamongan

 

Salah satu contoh daerah yang berhasil mengelola sampahnya dengan baik dan ditiru oleh daerah-daerah lainnya adalah Kabupaten Lamongan. Disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Anang Taufik, setiap bulan Kabupaten Lamongan bisa mengurangi sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari 1.200 ton menjadi 500 ton pada tahun 2020 lalu. “Selama tahun 2020 lalu, kita berhasil mengurangi sampah yang ada di Kabupaten Lamongan hampir 1.210. 700 ton atau 65-70% sampah,”jelasnya.

Dia bercerita hal itu bisa dilakukan sejak dibangunnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sampahku Tanggungjawabku (TPST Samtaku) yang dikelola oleh PT Reciki Solusi Indonesia. TPST ini berdiri di atas lahan seluas 5.500 meter persegi dengan kapasitas maksimal 60 ton sampah per hari. Tak hanya itu, TPTS Samtaku ini melayani sampah 15.000 rumah tangga serta kawasan industri dan komersial yang ada di Kabupaten Lamongan. “Jadi kami dapat mengelola sampah di daerah kami tentunya karena perjuangan dan kepedulian bersama, tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan semua pihak-pihak terkait. TPST Samtaku ini juga adalah kolaborasi multipihak, yaitu Pemkab Lamongan, Danone Indonesia, PT Reciki Solusi Indonesia, dan Dompet Dhuafa,” katanya.

Menurut Direktur Sustainable Waste Indonesia (SWI), Dini Trisyanti, pemerintah perlu juga merangkul sektor informal dalam pengelolaan sampah ini. Hal ini mengacu pada data survei SWI yang menunjukkan bahwa 82% dari pengumpulan plastik di Indonesia dikontribusi dari sektor informal.  “Sehingga advokasi kami juga mengarahkan bahwa sektor informal ini harus dirangkul, harus disertakan dalam sebagai program pemerintah untuk lingkungan,” ucapnya.

Dia juga sepakat dengan adanya kolaborasi semua stakeholder dalam penanganan masalah sampah di Indonesia.  “Semua memang harus berperan, baik pemerintah, industri, distributor, konsumen, itu semua punya peran. Membuang sampah dengan benar, memilah sampah dengan benar, ini kuncinya kalau kita mau membuat kolaborasi yang baik,” katanya.

 

BERITA TERKAIT

Ikuti Instruksi Boikot dari MUI - Produk Terafiliasi Bisa di Akses Via Web dan Aplikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel, namun tetap mendorong konsumen Muslim agar aktif…

Gelar Charity Program di Panti - Sharp Greenerator Tularkan Kepedulian Lingkungan

Membangun kepedulian pada lingkungan sejak dini menjadi komitmen PT Sharp Electronics Indonesia. Kali ini melalui Sharp Greenerator komunitas anak muda…

Melawan Perubahan Iklim dengan Sedekah Pohon

Momentum Ramadan sebagai bulan yang pernuh berkah tidak hanya menyerukan untuk berbagi kepada sesama, tetapi juga pada lingkungan. Hal inilah…

BERITA LAINNYA DI CSR

Ikuti Instruksi Boikot dari MUI - Produk Terafiliasi Bisa di Akses Via Web dan Aplikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel, namun tetap mendorong konsumen Muslim agar aktif…

Gelar Charity Program di Panti - Sharp Greenerator Tularkan Kepedulian Lingkungan

Membangun kepedulian pada lingkungan sejak dini menjadi komitmen PT Sharp Electronics Indonesia. Kali ini melalui Sharp Greenerator komunitas anak muda…

Melawan Perubahan Iklim dengan Sedekah Pohon

Momentum Ramadan sebagai bulan yang pernuh berkah tidak hanya menyerukan untuk berbagi kepada sesama, tetapi juga pada lingkungan. Hal inilah…