Vaksinasi Jadi Kunci Pendorong - Bidik Industri Tumbuh 4%

Jakarta - Ada dua kunci utama dalam upaya membangkitkan kinerja industri nasional pada tahun ini, yakni melalui program vaksinasi Covid-19 dan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Langkah strategis ini juga dapat dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

 NERACA

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, “dimulainya vaksinasi bisa menjadi kunci pendorong dalam pemulihan industri di tanah air. Program vaksinasi tersebut akan ditopang oleh serangkaian kebijakan yang telah berjalan sejak pertengahan tahun lalu.”

Agus pun menegaskan, pihaknya berkomitmen memacu kembali daya saing industri nasional melalui empat jurus jitu. Pertama, menjaga produktivitas industri selama pandemi melalui kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Adapun, sebanyak 18.527 IOMKI telah diberikan kepada perusahaan industri untuk mampu melindungi pekerjaan bagi 5,16 juta orang tenaga kerja.

Kedua, peningkatan kemampuan industri dalam negeri dalam mendukung penanganan Covid-19, khususnya industri farmasi untuk penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan. Ketiga, pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Keempat adalah melanjutkan program substitusi impor 35%, yang dilaksanakan secara simultan dengan peningkatan utilisasi produksi, mendorong pendalaman struktur industri, dan peningkatan investasi,” tutur Agus.

Melalui berbagai program dan kebijakan tersebut, Agus optimistis, industri manufaktur di tanah air akan tumbuh positif mendekati 4% pada2021. Sebelumnya, di triwulan III-2020, pertumbuhan industri manufaktur mengalami kontraksi 4,31% dan pada triwulan II-2020 juga terkontraksi 6,19%.

‘‘Industri manufaktur pada 2021 diperkirakan kembali pada titik positif. Seluruh sub sektor manufaktur akan kembali bergairah, dengan asumsi pandemi sudah bisa dikendalikan dan aktivitas ekonomi kembali pulih. Kami memproyeksikan pertumbuhan industri manufaktur pada 2021 akan tumbuh hampir 4%,” papar Agus.

Menurut Agus, optimisme tersebut salah satunya didasarkan pada perbaikan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang terus berada di level ekspansif. Pada Desember 2020, PMI Manufaktur Indonesia berada di level 51,3 atau naik dibandingkan capaian bulan sebelumnya yang berada di posisi 50,6.

Angka indeks di atas 50 ini diartikan mengalami ekspansi, sedangkan di bawah 50 berarti kontraksi. PMI Manufaktur Indonesia di level 51,3 ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah Indonesia selama HIS Markit melakukan survei di negara-negara industri.

“Selama dua bulan berturut-turut, PMI Manufaktur Indonesia masuk ke fase ekspansif. Tentu ini ada beberapa alasan, salah satunya keyakinan dari pelaku industri bahwa dari data-data yang ada sudah mulai adanya reborn dari konsumsi domestik, juga adanya signal bahwa vaksin akan hadir. Ini yang menumbuhkan confidence tinggi dari pelaku industri untuk mendorong proses produksinya," jelas Agus.

Di samping itu, Bank Indonesia mencatat kegiatan usaha di industri pengolahan mulai menunjukkan sinyal ekspansi. Kinerja industri ini diprediksi terus membaik pada kuartal I-2021.

Geliat ekspansi itu tecermin dalam Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI) pada kuartal IV-2020 yang mencapai 47,29%. Capaian itu jauh lebih tinggi dari dua kuartal sebelumnya yang menyentuh angka 45,64% dan 44,91%.

Dari sisi nilai investasi, Agus menjelaskan, investasi di sektor industri periode Januari-September lalu juga meningkat 37% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019. “Selain itu ekspor produk manufaktur juga mengalami peningkatan signifikan. Kondisi inilah yang membawa harapan bagi pemulihan ekonomi pada 2021,” jelas Agus.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun. Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp147,3 triliun.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pendistribusian vaksin corona sudah bisa dilakukan pada awal tahun 2021.Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian pembelian vaksin Covid-19 yang dikembangkan Oxford-AstraZeneca. Dosis yang dibeli diketahui sebanyak 50 juta dosis vaksin.

Vaksin corona yang dikembangkan Oxford-AstraZeneca tersebut, diperkirakan akan tiba di Indonesia sekitar kuartal II 2021. Pemerintah telah mengamankan sebanyak 50 juta dosis vaksin Corona Novavax.

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…