Jumlah Aduan Masyarakat ke Pemkot Sukabumi Melalui Aplikasi Super Meningkat

NERACA

Sukabumi - Ditahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 328. Aduan berupa masukan dan pemikiran yang disampaikan masyarakat lewat aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) tersebut tergolong alami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 295 pengaduan.

"Iya, jumlah pengaduan dari masyarakat yang ditujukan ke Pemda melalui aplikasi Super di tahun 2020 itu meningkat kalau dibandingkan dengan tahun 2019," ujar Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi Tantan Sontani, kepada Neraca lewat telepon genggamnya, Rabu (13/1).

Tantan mengungkapkan, bahwa ada tiga aduan terbanyak di tahun 2020 tersebut. Yakni, masalah Penerangan Jalan Umum (PJU), Perbaikan jalan umum, dan ketertiban umum."Tapi kalau dinas yang menjadi langganan Dinas Perhubungan, Dinas PUPRPKPP dan Perumda AM Tirta Bumi Wibawa," kata Tantan.

Namun lanjut Tantan, secara keseluruhan total jumlah pengaduan baik lewat aplikasi Super,melalui media sosial Diskominfo, Radio Swara Perintis, dan website sukabumikota, serta e-Lapor pada tahun 2020 mencapai 1201 aduan."Kalau dijumlahkan aduan melalui berbagai media yang dikelola oleh Diskominfo berjulah 1201 di tahun 2020," ucapnya.

Disisi lain Tantan juga belum bisa memastikan, apakah nantinya akan ada penyerahan anugerah pengelola pengaduan seperti yang dilakukan di tahun sebelumnya. Sebab, semenjak adanya Covid-19 terjadi pergesaran anggaran, Sehingga saat ini masih dalam pembahasan tentang anugerah reward untuk dinas yang cepat menaggapi aduan tersebut."Masih di lobi di tim anggaran, apakah akan dilaksanakan atau tidak anugerah tersebut," beber Tantan.

Lebih lanjut Tantan menungkapkan, aplikasi Super merupakan program unggulan Walikota Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Diskominfo sebagai admin.“Setiap aduan yang masuk kami teruska ke SKPD yang bersangkutan, sebab yang merealisasikan aduan SKPD terkait. Dan hasil pemantaun kami, respon dari SKPD cukup cepat. Ada yang dalam satu hari sudah direspon, walaupun berdasarkan SOP maksimal 3 hari. Kalau lebih lebih dari 3 hari, maka diaplikasi akan ada tanda merah," pungkas Tantan. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…