Pemerintah Optimistis Daya Saing Industri Otomotif Indonesia Tetap Tinggi - Dikenakan Safeguard

Jakarta - Industri kendaraan bermotor merupakan salah satu yang didorong pengembangannya di Tanah Air. Hal ini karena industri tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan yang juga mendukung perekonomian nasional. Kontribusi tersebut dapat dilihat dari kinerja ekspor produk otomotif yang masih menunjukkan capaian signifikan, meskipun dalam kondisi pandemi.

NERACA
Menanggapi perkembangan pemberlakuan safeguard dari Republik Filipina atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa perkembangan tersebut membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi. “Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujaR Agus.

Seperti diketahui, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1,286,848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan. “Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” kata Agus.

Selain itu, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun. “Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” tambah Agus.

Kemudian, pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.

Sehingga dalam hal ini, Agus menekankan bahwa Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia. “Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” jelas Agus.

Meski begitu, sebelumnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BBPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Doddy Rahadi mengakui bahwa industri otomotif didalam negeri terus berkembang.

Salah satunya penambahan investasi yang ditargetkan berkontribusi dalam memperkokoh sektor komponen otomotif tanah air, sekaligus berperan dalam program substitusi impor.

“Tentunya keberhasilan dalam mengembangkan usaha dan menambah investasi menunjukkan bahwa investasi di Indonesia merupakan pilihan menarik dan tepat,” kata Doddy.

Doddy menuturkan, PT Meshindo Alloy Wheel merupakan produsen pelek nasional kawakan yang sudah berpengalaman di sektor komponen otomotif tanah air. Perusahaan tersebut berdiri sejak tahun 1991 serta telah mendapat sertifikat SNI ISO 9001:2015 untuk sistem Manajemen Mutu.

Selain itu, produknya sudah mendapatkan Standar Proses Penerbitan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian.

“Tentunya kami sangat mengrapresiasi PT Meshindo Alloy Wheel yang kali ini melakukan penambahan lini produksi untuk pelek kendaraan bermotor kategori L, atau pelek sepeda motor berdiameter 13 sesuai SNI 4658: 2008,” sebut Doddy.

Doddy berharap, penambahan investasi pada sektor tersebut terus berlanjut, sejalan dengan program substitusi impor. Pasalnya, beberapa produk hulu dari industri pelek masih belum diproduksi di dalam negeri. Kemudian ada yang kapasitasnya harus ditambah sampai beberapa kali lipat, seperti ingot jenis A 356.2.

“Kami terus mendorong para pelaku industri untuk berinovasi serta meningkatkan kemampuan produksi, sehingga mengurangi ketergantungan impor, termasuk dalam mendorong utilisasi industri pelek dalam negeri. Kami berharap para produsen pelek lebih maju lagi,” ujar Doddy.

Lebih lanjut, menurut Doddy, pemerintah juga berupaya memproteksi industri pelek nasional dari serbuan produk-produk impor, sekaligus berusaha menjadikan produk pelek nasional menjadi primadona di negeri sendiri. Upaya yang dilakukan antara lain melalui kebijakan safeguard dan antidumping.

Instrumen lainnya adalah pembenahan Lembaga Sertifikasi Produk untuk penerbitan SPPT SNI, penerapan SNI wajib. Selanjutnya, penyesuaian tata niaga impor pelek melalui sistem informasi industri nasional (SIINAS). “Upaya-upaya tersebut sekaligus merupakan jaminan dari pemerintah bahwa produk nasional akan menjadi penguasa pasar di dalam negeri, sehingga para pelaku industri tidak perlu khawatir,” jelas Doddy.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…