Produksi dan Permintaan Mulai Menanjak

NERACA

Jakarta - Setelah rilis inflasi bulan November 2020 yang menunjukkan perbaikan pada sisi permintaan, indikator Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur menurut laporan IHS Markit juga menunjukkan kondisi yang semakin baik dari sisi produksi. 

PMI manufaktur Indonesia menurut laporan IHS Markit periode November 2020 berada di level 50,6 atau naik hampir 3 poin dari periode sebelumnya pada Oktober 2020, di level 47,8. 

Indikator PMI yang telah melampaui batas 50 ini menunjukkan bahwa korporasi dan industri Indonesia beranjak pada tren ekspansif, meskipun kenaikannya masih terbatas. Operasional perusahaan rata-rata telah menunjukkan sinyal positif dikarenakan pemulihan dari sisi permintaan. Kontribusi industri manufaktur pada pertumbuhan ekonomi mencapai 19,86% (PDB Q3-2020), sehingga perbaikan yang terjadi pada sektor industri signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pemulihan ekonomi sudah terjadi pada dua sisi, yaitu sisi permintaan (perbaikan inflasi) dan sisi produksi (kenaikan indeks PMI), di mana program dan kebijakan PC-PEN sejak awal diarahkan untuk pemulihan ekonomi dari kedua sisi,” Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, menurut catatan, utilitas industri dari Kementerian Perindustrian, hingga periode terakhir (April-Oktober 2020) rata-rata utilisasi total sebesar 56.5%, mengalami kenaikan dari periode April – September 2020 yang sebesar 55.3%. Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri.

Diantaranya, industri percetakan (40%), Industri bahan kimia (68%), industri logam dasar (38%), industri komputer dan barang elektronik (55%), industri alat angkutan lainnya (45.2%) dan industri furnitur (47%).

Laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas, dimana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya. Oleh karena itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru. 

“Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan,” ujar Airlangga.

Catatan lain dari laporan tersebut yang perlu mendapat perhatian. Pertama, pertumbuhan penjualan masih terbatas, dengan adanya surplus kapasitas operasi dan penumpukan pekerjaan.

“Hal yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan pada sisi produksi adalah kemudahan untuk kegiatan perekrutan pekerja yang selama sembilan bulan terakhir menghadapi peningkatan PHK akibat pandemi,” ungkap Airlangga.

Kedua, lanjut Airlangga, rantai pasok untuk ketersediaan bahan baku selama masa pandemi mengalami hambatan, terutama kurangnya tenaga distributor yang menyebabkan penundaan pengiriman. 

Ketiga, kenaikan biaya input pada bulan November 2020 menyebabkan harga bahan baku meningkat, dan depresiasi rupiah yang mendorong inflasi menjadi lebih tinggi. Kondisi ini menyebabkan beban biaya kepada konsumen menjadi lebih tinggi, meskipun kenaikan harga output masih relatif rendah.  

Keempat, mayoritas korporasi mengharapkan output produksi semakin meningkat sejalan dengan membaiknya sisi permintaan. 

“Demikian pula dengan catatan dari tren impor bahan baku dan bahan penolong, yang hingga Oktober terus mengalami penurunan, pada bulan November 2020 mulai sedikit menunjukkan adanya kenaikan, yang menandai ekspansi kegiatan produksi domestik,” papar Airlangga.

Indeks Manufaktur Indonesia di bulan Agustus naik 3,9 poin dari indeks pada bulan Juli 2020 yang berada di level 46,9. Rata-rata PMI Manufaktur kuartal III tahun 2020 sebesar 48,8 juga mengindikasikan kondisi lebih baik ketimbang kuartal II/2020.

Sementara itu, Kepala Ekonom IHS Markit, Bernard Aw menuturkan, penanganan pandemi Covid-19 dan ketersediaan vaksin menjadi kunci peningkatan permintaan pada bulan-bulan berikutnya. Bernard menyebutkan, responden survei melaporkan terjadi kenaikan biaya dalam produksi, sementara perusahaan tidak memiliki ruang untuk menaikkan harga jual seiring dengan melemahnya daya beli.

Kenaikan harga terjadi pada bahan mentah seperti logam dasar, bahan kimia, plastik, dan beberapa bahan pangan, yang mendorong kenaikan biaya. "Meski demikian, perusahaan mengurangi harga jual mereka, menandai penurunan pertama pada biaya barang jadi sejak Maret 2020,” ungkap Bernard.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…