Pangkas Libur Demi Covid-19

Pemerintah akhirnya memangkas libur panjang akhir tahun sebanyak 3 (tiga) hari sebagai upaya menjaga keseimbangan ekonomi dan kesehatan betul-betul aman. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite PC-PEN menegaskan, akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Artinya, setiap program pemulihan ekonomi akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program. Sementara itu, DKI Jakarta dan Jawa Barat mulai melonggarkan kebijakan PSBB-nya.

Pernyataan Airlangga tersebut diperkuat oleh data penanganan Covid-19, dimana Indonesia berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 hingga per 11 September mencapai 71,21%. Tercatat sebanyak 20 provinsi memiliki presentase tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional. “Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan, tecermin dari alokasi bujet untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun di 2020 dan Rp 25,4 triliun di 2021,” ujar Airlangga dalam keterangannya,  belum lama ini.

Tidak hanya itu. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga saat ini belum dicabut dan masih berlaku dengan pola PSBB Transisi. Bahkan, untuk mendukung kebijakan PSBB supaya efektif, perlu dilakukan pada tingkat yang lebih mikro yaitu di tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga RW/RT.

“PSBB berbasis komunitas juga bisa diterapkan bila diperlukan, sebagaimana diterapkan di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro). Sehingga aktivitas ekonomi dan jalur produksi serta distribusi tidak terganggu,” Airlangga mengingatkan.

Untuk mendukung stabilitas di sektor kesehatan, pemerintah melalui Surat Keputusan Ketua Komite No. 2/2020 melakukan sosialisasi Kampanye Nasional “Ayo Pakai Masker”, yaitu kegiatan kampanye pencegahan dan pengendalian Covid-19. Pemerintah terus menggelorakan penerapan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara konsisten setiap waktu dimana dan kapan pun.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, akan tetap berkoordinasi bersama kepala daerah di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) sebagai hal utama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan. “Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), dan itu efektif,” ujar Emil.

Dia juga menekankan pentingnya melihat pandemi Covid-19 lewat kacamata kemanusiaan dan ilmiah untuk mengutamakan nilai tolong-menolong, toleransi, saling memahami, juga saling mendoakan. Pemprov Jawa Barat siap membantu DKI Jakarta dalam hal ketersediaan ruang isolasi rumah sakit. Karena tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sekitar 44,33% dan dinilai aman karena angka tersebut di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60%. “Jika ruang-ruang isolasi rumah sakit di Jawa Barat dibutuhkan untuk DKI, maka kami dengan senang hati juga berkenan memberikan dukungan (bantuan ruang isolasi),” ujarnya.

Pernyataan Gubernur Jabar tersebut menunjukkan perilaku yang bersahabat dalam upaya menuntaskan pandemi Covid-19 dengan wilayah terdekatnya (Jakarta). Karena itu, para kepala daerah sebaiknya meningkatkan kolaborasi dan mengurangi kompetisi dalam menjaga keseimbangan kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi saat ini. Semoga.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…