Waspada Jebakan Belanja APBN

Bencana pandemi wabah Covid-19 betul-betul sudah mengubah wajah penganggaran APBN dan APBD. Dampak berbagai relaksasi belanja yang wajib dialokasikan menyebabkan kenaikan alokasi belanja dalam jumlah yang sangat signifikan. Apalagi alokasi belanja tersebut secara umum difokuskan untuk penanganan masalah kesehatan, jaring pengaman sosial dan jaring pengaman ekonomi.

Sementara itu, pemerintah juga terus mencoba menggunakan instrumen APBN sebagai sarana menciptakan amanat konstitusi menyejahterakan masyarakat secara umum. Tingkat kemiskinan yang sejak 2018 sudah berada di bawah dua digit, terus ditekan hingga mencapai 8,5-9,0 di 2020. Sementara itu Gini Rasio sebagai cermin tingkat ketimpangan pendapatan diharapkan menurun secara persisten dikisaran 0,375-380 dengan level pengangguran terjun ke angka 4,8-5,0. Karenanya program peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja-belanja APBN, terus diperbaiki di setiap saat disamping melanjutkan reformasi perpajakan demi mengoptimalkan pendapatan negara.

Lantas bagaimana membuat APBN makin efisien dan efektif juga diharapkan sinergi dengan fokus belanja negara 2020 yang mengusung tema SDM berkualitas, penguatan program perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, birokrasi yang efisien dan melayani serta antisipasi terhadap gejolak global.

Kita mengamati sejumlah langkah juga ditempuh demi menciptakan belanja negara yang makin berkualitas. Untuk jenis belanja barang, langkah yang dijalankan adalah penghematan, penajaman dan sinkronisasi serta pemanfaatan hasil efisiensi untuk reformasi birokrasi. Reformasi gaji dan pensiun serta efisiensi belanja birokrasi menjadi bagian dari reformasi di belanja pegawai. Sementara di jenis belanja modal, masing-masing kementerian/lembaga (K/L) diharapkan melakukan refocusing, pembatasan pengadaan kendaraan bermotor atau gedung baru sekaligus penguatan skema pendanaan inovatif.

Nah, melalui beberapa langkah tersebut, diharapkan mampu memberikan dorongan yang maksimal bagi percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah juga berjanji untuk bekerja sekuat tenaga dalam mewujudkan berbagai rencana dan program kerja yang telah disusun dalam mekanisme Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020. Sayangnya, beberapa permasalahan laten sekiranya perlu mendapat perhatian lebih. Bagaimana percepatan realisasi belanja pusat dan kualitas belanja di daerah menjadi isu pelik yang wajib dicermati.

Berkaca pada periode pemerintahan sebelumnya, solusi mengatasi permasalahan percepatan realisasi belanja oleh pemerintah diwujudkan melalui pembentukan tim evaluasi penyerapan anggaran yang diketuai bersama oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretaris Kabinet (Seskab). Selanjutnya Kemenkeu dan Seskab wajib berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terkait di dalam perkara ini baik di level pusat maupun di daerah. Jika masih ingat, Tim Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Anggaran (TEPPA) juga pernah dibentuk di era pemerintahan Presiden SBY dengan tugas dan kewenangan yang sama dengan tim bentukan Presiden Jokowi saat ini.

Sayangnya, masalah ini sepertinya sudah mengakar dan membudaya sehingga berbagai daya dan upaya wajib terus dilakukan pemerintah. Regulasi, ancaman, reward dan punishement terus diberlakukan bahkan ditingkatkan demi mengurai peliknya persoalan tersebut. Beberapa inovasi juga diperlukan seperti percepatan perencanaan proyek bidang infrastruktur oleh masing-masing K/L pengampunya. Selain itu, masing-masing K/L juga diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran secara khusus dalam DIPA masing-masing nantinya. Dengan demikian, tender atas pekerjaan proyek infrastruktur tersebut dapat dilaksanakan di akhir tahun sebelumnya.

Jebakan belanja APBN makin meningkat ketika masuk isu penganggaran di daerah karena hampir 1/3 dana APBN digelontorkan ke provinsi, kabupaten/kota dan desa. Gap kapasitas, kompetensi, regulasi dan banyak distorsi lainnya dikhawatirkan akan memperdalam jebakan yang terjadi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemerintah memiliki beragam potensi trap spending dalam APBN, baik secara internal belanja K/L maupun dalam kerangka hubungan pusat dan daerah.

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…