Tingkatkan Daya Saing dan Transformasi UMKM

Surabaya – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menegaskan komitmennya mendukung program peningkatan daya saing dan penggunaan produk dalam negeri melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Komitmen tersebut diimplementasikan Kemendag yang terus bekerja sama dengan grup perhotelan PT. AAPC Indonesia (Accor) dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.

NERACA

Kerja sama yang dijalin Kemendag dengan sektor perhotelan dan perbankan ini sejalan dengan amanat Presiden RI, Joko Widodo. Aspek yang perlu dikedepankan, yaitu kolaborasi dan sinergi, kreativitas, inovasi, dan kecepatan, serta beradaptasi dengan cara baru sebagai kunci mutlak yang diperlukan di era digital untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk dan mentransformasi UMKM dalam memasarkan produk dan pembiayaan usahanya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto.

Dalam kerja sama, kemudian dilanjutkan penandatanganan kontrak penyediaan kebutuhan hotel antara Accor dengan UMKM, penyerahan secara simbolis kredit bagi UMKM sebesar Rp525 juta dan penyerahan bantuan alat produksi bagi UMKM.

Penandatanganan perjanjian kerja sama di Provinsi Jawa Timur ini dilakukan guna mendukung program pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui pemberdayaan UMKM di Provinsi Jawa Timur.

Suhanto menjelaskan, poin penting dalam perjanjian kerja sama ini adalah, pertama, mencakup koordinasi antarpihak-pihak terkait, pertukaran data dan informasi, serta pembinaan terhadap UMKM.

Kedua, kontrak kerja sama pengadaan barang dan/atau jasa fasilitas perhotelan dan jasa akomodasi dengan pelaku UMKM di sektor perdagangan yang memenuhi kriteria pihak-pihak terkait. Ketiga, fasilitas pembiayaan dan legalitas usaha kepada UMKM di sektor perdagangan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan maksud serupa telah dilakukan pada 15 Oktober 2020 di Semarang, Jawa Tengah, yang pada saat berasamaan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penandatanganan kerja sama juga telah dilakukan dengan Daerah IstimewaYogyakarta pada 16 Oktober 2020.

“Permasalahan yang sering dijumpai UMKM ialah pada aspek kualitas produk, modal, desain kemasan, dan pasar. Untuk itu, pemerintah dengan dukungan pihak-pihak terkait berkomitmen membantu menyediakan dan memperluas pasar produk UMKM dengan memberikan kemudahan pembiayaan dan pemasaran bagi UMKM,” ujar Suhanto.

Suhanto menambahkan, langkah yang telah diambil PT AAPC Indonesia dengan seluruh jaringan perhotelannya, dapat menjadi inspirasi bagi hotel-hotel lainnya di seluruh Indonesia dalam mendukung program ‘Bangga Buatan Indonesia’, dengan membeli kebutuhan hotelnyadari para pelaku UMKM. Demikian pula dengan Bank BNI yang dapat memperluas pemberian bantuan permodalan kepada UMKM di wilayah lainnya di Indonesia.

Ditempat terpisah, Chief Executive Officer, Accor Southeast Asia, Japan, South Korea, Garth Simmons menyampaikan, kelanjutan kolaborasi antara Accor dan Kemendag ini merupakan bentuk komitmennya sebagai pelaku industri perhotelan yang senantiasa mendukung dan menyambut baik program pemerintah khususnya dalam sektor perdagangan.

“Kami berharap dapat berperan aktif memberdayakan UMKM dan melakukan kurasi produk yang akan dimanfaatkan hotel-hotel kami, khususnya di Jawa Timur. Guna memprioritaskan keamanan dan kenyamanan saat tamu berada di lingkungan hotel, ALLSAFE yang merupakan label kebersihan dan higienitas global Accor juga diterapkan secara konsisten,” kata Garth Simmons.

Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra mengungkapkan, Kemendag menyerahkan bantuan alat potong untuk membuat sandal. Bantuan tersebut diberikan karena di antara produk-produk yang akan dipasok ke hotel jaringan Accor di Jawa Timur, terdapat satu produk, yakni sandal hotel, yang belum sesuai harganya.

Pelaku UMKM terkait belum memiliki alat pemotong yang dapat membantu efisiensi biaya produksinya. UMKM diharapkan mampu menjaga kontribusi 60 persen dari total produk domestik bruto (PDB), menyerap 96 persen tenaga kerja dari total 133 juta angkatan kerja, serta memberikan sumbangsih 14 persen terhadap total ekspor.

Guna mencapai harapan tersebut, maka nilai konsumsi dalam negeri yang besar harus dimanfaatkan agar dapat berkontribusi membantu UMKM tetap bertahan, beradaptasi, dan bahkan berkembang dalam situasi kebiasaan baru.

“Pandemi Covid-19 dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar telah memperbesar peluang usaha secara daring. Diharapkan UMKM mampu menangkap peluang itu sehingga dapat memainkan perannya sebagai penopang perekonomian bangsa yang menggerakan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat,” pungkas Syailendra.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…