LANGKAH ANTISIPASI PENURUNAN KUALITAS DEBITUR - OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit

Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk mulai membentuk pencadangan sebagai antisipasi lonjakan kredit bermasalah usai kebijakan restrukturisasi kredit selesai pada Maret 2022. Sementara itu, perpanjangan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit diberikan selama satu tahun hingga Maret 2022, merupakan langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

NERACA

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, pihaknya memberikan relaksasi kepada perbankan untuk tidak membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) di masa pandemi Covid-19. Sebab, OJK mengizinkan perbankan melakukan restrukturisasi kredit.

Di mana, hasil restrukturisasi itu akan dianggap sebagai kredit lancar. Namun, bank sebenarnya tetap butuh pencadangan. Perusahaan harus siap-siap untuk kemungkinan yang terburuk. "Memang kami memandang dengan kebijakan restrukturisasi ini tidak perlu bentuk CKPN karena hasil kredit yang direstrukturisasi dianggap lancar. Tapi kami memandang pembentukan CKPN jangan business as usual, jangan terlena," ujarnya dalam Webinar Forum Diskusi Finansial, Jumat (20/11).

Heru menuturkan, beberapa bank sudah ada yang membentuk CKPN di tengah pandemi Covid-19. Namun, tak sedikit pula perbankan yang belum menyiapkan CKPN. "Saya tidak pernah lelah mengingatkan untuk siapkan CKPN. Pupuk pelan-pelan," ujarnya.

Jika CKPN perbankan memadai, maka manajemen tak perlu pusing jika kredit bermasalah melonjak saat kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit berakhir pada 2022. Menurut dia, kemungkinan debitur akan menunggak kredit pada 2022 mendatang tetap ada. "Bersyukur kalau debitur sehat (setelah restrukturisasi sampai 2022), tapi kalau bermasalah di ujungnya, CKPN belum ada, nanti kaget," ujarnya.  

Untuk diketahui, POJK terkait perpanjangan restrukturisasi kredit hingga Maret 2022 akan keluar pada akhir November 2020. Aturan itu sudah dalam tahap final. "Akhir bulan ini aturan POJK nya keluar," ujar Heru.

Menurut dia, pihaknya telah meminta pendapat dari berbagai pihak dalam menyusun POJK terkait perpanjangan restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Hal ini agar tak ada kesalahan dalam menerbitkan kebijakan. "Kami minta pendapat dari asosiasi, legal review supaya tidak ada kesalahan dalam membuat kebijakan," ujarnya.

Heru mengatakan, perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit diperlukan karena ekonomi belum pulih. Pasalnya, kasus penularan virus corona masih terus meningkat. "Tambahan-tambahan kasus penularan terjadi setiap hari. Ini tentu menjadi salah satu alasan kenapa kami mulai berpikir aturan relaksasi akan berakhir Maret 2021. Tapi posisi sekarang kami belum melihat ada tanda-tanda (kasus penularan) mereda," ujarnya.

Dengan kata lain, perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit merupakan upaya antisipasi dari OJK. Kebijakan ini, kata Heru, akan membuat sektor riil lebih percaya diri. "Untuk berikan sektor riil lebih percaya diri, otoritas harus berikan respon cepat. Dengan ada restrukturisasi, maka ada kepastian bagi mereka untuk tetap menjalankan usahanya," ujarnya.

Sebelumnya OJK menetapkan relaksasi restrukturisasi kredit sampai Maret 2021. Hal itu tertuang dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. Kini, OJK memutuskan untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama satu tahun hingga Maret 2022. Kebijakan ini akan dimuat dalam POJK baru.

OJK melakukan perpanjangan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama satu tahun hingga Maret 2022. Ini merupakan langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Prospek Usaha

Restrukturisasi ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah atau debitur yang masih memiliki prospek usaha namun memerlukan waktu yang lebih panjang untuk bisa kembali normal namun tetap bisa memenuhi kewajibannya kepada bank. "Sementara untuk perbankan tetap perbankan bisa menata kinerja keuangannya terutama dari sisi mitigasi risiko kredit," ujar Heru.

Heru menyebut manfaat yang sudah dirasakan debitur atas restrukturisasi ini, salah satunya ada indikator kredit yang mulai tumbuh. "Jika kami lihat posisi year to date (y-t-d) sampai Oktober atau pertengahan November ini, kredit kita memang masih terkontraksi sekitar 3 persen, tapi ini sudah mulai ada bright side atau titik terang mulai menggeliat kembali," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi mengatakan pihaknya telah menyiapkan CKPN khusus untuk debitur-debitur yang akan melakukan restrukturisasi. CKPN dibentuk sebagai antisipasi perbankan bila masih banyak kredit bermasalah ketika kebijakan restruturisasi selesai. "Kami lebih prudent, kami bentuk CKPN khusus terkait antisipasi kalau debitur melakukan restrukturisasi tapi kebijakan restrukturisasi tidak diperpanjang lagi," ujarnya.

Dengan CKPN khusus, Darmawan berharap arus kas perusahaan tak akan terganggu. Dengan demikian, perusahaan tak perlu menggunakan dana modal yang dialokasikan untuk ekspansi pasca Covid-19.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp116 triliun. Restrukturisasi kredit ini diberikan untuk sejumlah sektor, seperti konstruksi, perdagangan, industri pengolahan, real estate, transportasi, pertanian, pertambangan, dan hiburan.

Meski demikian, Darmawan menyambut baik perpanjangan restrukturisasi kredit lewat POJK 11 tersebut. "Dengan diberlakukannya POJK ini, bank bisa lebih mengelola likuiditas dan permodalan, karena kita ada penundaan pendapatan bunga yang diterima, dan ada juga kebutuhan untuk membentuk CKPN atau cadangan kerugian penurunan nilai," ujarnya.

Sebab, jika berlakunya restrukturisasi kredit hanya sampai 2021, itu akan cukup berat bagi sektor perbankan. Sehingga keputusan OJK memperpanjang sampai Maret 2022 sangat tepat karena bisa memberikan debitur penundaan pembiayaan angsuran, dan sebagainya.

"Restrukturisasi kredit membantu pengusaha, masyarakat, dan perbankan melalui krisis ekonomi akibat pandemi. Manfaat ini sudah pasti sangat baik dan kita harpkan pandemi ini tidak berlanjut melewati 2021," ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi kredit  mencapai Rp932 triliun hingga 26 Oktober 2020. “Saya kira ini adalah restrukturisasi kredit paling besar sepanjang sejarah semenjak saya mengawasi bank sejak dari Bank Indonesia (BI) sampai OJK," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam Webinar Forum Diskusi Finansial, Jumat (20/11).

Heru menjelaskan mayoritas restrukturisasi kredit diberikan untuk UMKM. Jumlahnya sebanyak 5 juta debitur. Sementara, OJK memberikan restrukturisasi kredit kepada 1,69 juta debitur non UMKM. “Mayoritas debitur restrukturisasi merupakan UMKM," ujarnya.

Meski fasilitas restrukturisasi kredit paling banyak diberikan kepada UMKM, namun nilainya kecil hanya Rp369 triliun. Sementara, nilai kredit debitur non UMKM yang direstrukturisasi mencapai Rp562 triliun. "Bank-bank harapkan bahwa restrukturisasi ini memberikan ruang yang sangat baik, bank bisa menata arus kas, bank menata diri untuk hadapi pandemi," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…