Perlu Efek Jera Pelanggar Prokes

Satgas Covid-19 dan jajaran Tiga Pilar (Satpol PP, Polri, TNI) sudah saatnya untuk bertindak tegas tanpa perlu imbauan terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) 3M dan larangan berkerumun. Pasalnya, selama ini tindakan yang lebih cenderung persuasif imbauan, ternyata kurang dianggap serius oleh sebagian masyarakat yang melanggar Prokes di lapangan. Kini tindakan tegas dengan ancaman kurungan badan misalnya 2 hari di Polres, setidaknya dapat membuat mereka jera tidak mengulangi perbuatannya, 

Ahmad Solihin, Jakarta Pusat 

BERITA TERKAIT

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

BERITA LAINNYA DI

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…