Musi Banyuasin Targetkan Pendapatan Rp3,2 Triliun pada 2021

NERACA

Palembang - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, menargetkan pendapatan Rp3,2 triliun seusai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Muba 2021.


Bupati Muba Dodi Reza Alex di Sekayu, Sumsel, Kamis (15/10), mengatakan pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp332,6 miliar."Sisanya bersumber dari pendapatan transfer senilai Rp2,77 triliun dan lain-lainnya sebanyak Rp97,3 miliar," kata dia.


Menurut Dodi, pendapatan daerah tahun anggaran 2021 dirancang lebih besar daripada belanja daerah. Dengan demikian, kata dia, terdapat surplus anggaran sebesar Rp147,35 miliar.


Bupati memerinci untuk PAD senilai Rp332,6 miliar tersebut berasal dari beberapa pos penerimaan, terutama pajak daerah yang mencapai Rp82,3 miliar. Selanjutnya ada pula retribusi daerah senilai Rp9,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah senilai Rp17,5 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp223,2 miliar.


Sementara, pendapatan transfer sebesar Rp2,7 triliun, dengan rincian transfer dari pusat sebesar Rp2,66 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp105 miliar.


Dodi mengatakan untuk belanja daerah direncanakan sebanyak Rp3,05 triliun, terdiri atas belanja operasional Rp2,03 triliun, belanja modal Rp737,7 miliar, belanja tak terduga Rp13,19 miliar, dan belanja transfer Rp268 miliar.


"Belanja daerah dialokasikan ke dalam beberapa urusan, salah satunya urusan pemerintahan wajib," ujar Dodi.


Ia menerangkan urusan tersebut berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas bidang pendidikan, kesehatan, PUPR, PU dan Perkim, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sebesar 62,36 persen. Ada juga urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar 9,33 persen.


Selanjutnya, urusan pemerintahan pilihan yang terdiri atas bidang kelautan perikanan, pertanian, perdagangan dan perindustrian sebesar 4,20 persen, kemudian unsur pendukung yang terdiri atas sekretariat daerah dan sekretariat DPRD sebesar 8,02 persen.


Ada pula unsur penunjang yang terdiri dari perencanaan, keuangan, dan kepegawaian sebesar 12,78 persen, unsur pengawas 0,85 persen, dan unsur kewilayahan yakni kecamatan sebesar 2,46 persen. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…