Pefindo Sematkan PP Properti Rating BBB-

NERACA

Jakarta -PT Pemeringkat efek Indonesia (Pefindo) menyematkan PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan peringkat BBB dan juga untuk obligasi I tahun 2016. Pada saat yang bersamaan, Pefindo juga memberikan peringkat “idBBB-“ untuk obligasi berkelanjutan II tahun 2020 senilai maksimal Rp2.4 triliun, obligasi I tahap I tahun 2018, obligasi I tahap II tahun 2019.

Kemudian ada obligasi I tahap III tahun 2019, MTN XI tahun 2018, MTN XII tahun 2018, MTN XIII tahun 2018 dan MTN XIV tahun 2019 dengan hasil peringkat BBB-. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

PPRO memiliki beberapa strategi untuk mempertahankan peringkat dan kondisi keuangan ditengah pandemic imbas covid-19 saat ini. Perubahan pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK 72 merupakan salah satu strategi untuk mempercepat serah terima hunian kepada para pembeli unit di beberapa project yang selesai ditahun ini,”Perseroan tetap melanjutkan strategi yang sudah berjalan diantaranya fokus mempercepat serah terima unit apartemen, memperkuat teknologi informasi perusahaan dalam rangka penerapan digital marketing, meningkatkan portofolio perusahaan di produk landed house, mengontrol pengeluaran belanja modal, melakukan divestasi saham Anak Perusahaan, memperkuat kerjasama dengan perbankan dan upaya lainnya untuk meningkatkan likuiditas serta meningkatkan porsi recurring income,”kata Direktur Utama PPRO, Sinur Linda Gustina.

Untuk diketahui, PPRO memiliki 5 (lima) hotel yang telah beroperasi, diantaranya berada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan Pekanbaru serta 2 (dua) shopping mall yang berada di Bekasi dan Surabaya. Selama kondisi pandemic, Hotel tetap beroperasi dengan menerapkan Standar CSHE (cleanliness health safety environment), dan shopping mall tetap beroperasi melayani pengunjung dengan mengikuti aturan PSBB transisi sesuai ketentuan Pemerintah setempat. “Saat ini kontribusi recurring income PPRO yang berasal dari hotel dan shopping mall sekitar 7%”, ujar Linda.

Perseroan, lanjutnya, terus menjaga komitmen kepada konsumen untuk menyelesaikan 7 (tujuh) proyek yang siap diserahterimakan hingga akhir tahun diantaranya; Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon Tower Olive di Surabaya, Begawan apartemen di Malang, Amartha View dan The-Alton di Semarang, Evenciio di Margonda Depok dan The Ayoma Apartemen di Serpong.

Sampai dengan akhir tahun ini, PPRO memiliki MTN yang akan jatuh tempo pembayaran. “Kami tetap berkomitmen untuk melunasi seluruh instrumen utang yang akan jatuh tempo hingga akhir tahun 2020, sesuai dengan komitmen awal Perseroan terhadap para investor,”kata Deni Budiman, Direktur Keuangan PPRO.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…