Pertemuan Menteri RCEP Ke-11, Komit Pulihkan Ekonomi

NERACA

Jakarta – Lima belas Menteri Ekonomi Negara Peserta Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) melakukan Pertemuan Intersesi ke-11secara virtual.

Pertemuan ini membahas perkembangan status draf Perjanjian RCEP untuk dapat ditandatangani pada tahun ini, sebagaimana diamanatkan para Kepala Negara/Pemerintahan RCEP pada KTT RCEP ke-3 di Bangkok bulan November 2019.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan tersebut menyampaikan komitmen kuat Indonesia agar Perjanjian RCEP dapat ditandatangani tahun ini.

Indonesia selaku negara koordinator RCEP telah memimpin perundingan selama lebih dari delapan tahun dan berkomitmen untuk terus mendorong penandatanganan Perjanjian RCEP sesuai target waktu yang telah diamanatkan para Kepala Negara/Pemerintahan.

Momentum penandatanganan Perjanjian RCEP tahun ini tidak boleh dilewatkan, mengingat peran penting RCEP dalam mendorong pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian perdagangan dunia dan pemulihan ekonomi pascapandemi global,” papar Agus.

Pertemuan Intersesi ke-11 ini dipimpin Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam, Tran Quoc Khanh.

Dalam pertemuan, para menteri menyambut baik status draf Perjanjian RCEP yang dilaporkan Ketua Komite Negosiasi Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo.

Para menteri juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota komite negosiasi perdagangan dan Working Group of Legal and Institutional Issues (WGLII) dalam memajukan penyelesaian proses legal scrubbing serta berbagai aspek yang terkait persiapan penandatanganannya.

Para menteri juga menyampaikan konfimasi mereka kembali bahwa RCEP akan terbuka bagi India di masa mendatang, mengingat kontribusi India sebagai negara peserta RCEP sejak awal perundingan RCEP dimulai.

Selain itu, para menteri juga membahas persiapan pelaksanaan Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-4 yang akan diselenggarakan di sela-sela rangkaian Pertemuan KTT ASEAN ke-37 bulan November mendatang.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, proses perundingan penyelesaian perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah memasuki tahapan kajian hukum (legal scrubbing).

Perjanjian tersebut ditargetkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat tanpa keikutsertaan India. “Proses penyelesaian RCEP telah memasuki babak akhir yaitu tahap pengkajian hukum. Bahasa hukum kadang mengandung multitafsir. Pemerintah akan memastikan tahapan ini tidak akan mengubah substansi kepentingan Indonesia. Kami terus bekerja keras mengawal proses penyelesaian perjanjian ini untuk kepentingan nasional,” ujar Jerry.

Jerry mengatakan, setiap perjanjian perdagangan yang disepakati menguntungkan Indonesia dari segi tarif, hambatan nontarif, serta pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha dalam negeri.

“Dengan selesainya proses perundingan perdagangan, ekonomi, dan investasi, seperti RCEP ini, kita memiliki peluang akses pasar yang lebih luas dan mendukung daya saing Indonesia. Namun, hal itu harus disertai dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, sistem pembayaran, dan lainnya. Sehingga, produk lokal kita dapat sukses merambah pasar global,” jelas Jerry.

Jerry pun menuturkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki tim perundingan yang berkualitas secara intelektual dan berdedikasi tinggi. Tim perundingan Kementerian Perdagagan akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk pelaku usaha. “Pemerintah fokus pada penciptaan iklim bisnis dan fasilitas kemudahan, tetapi tentu saja, kuncinya ada di para pelaku usaha. Jika pelaku usaha makin kompetitif, kami yakin ekonomi Indonesia akan bangkit dan semakin kuat,” kata Jerry.

Menurut Jerry, pemerintah memiliki banyak program yang dapat memfasilitasi perdagangan, khususnya ekspor. Ada pelatihan di bidang branding, desain produk, kegiatan ekspor dan impor, pameran, penjajakan kesepakatan dagang (business matching), dan lainnya.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…